Dijemput Paksa Polda Jatim, Samsudin Enggan Jawab Awak Media

Kabidhumas Polda Jatim ini ungkapkan status Samsudin kali ini masih sebagai saksi dimana ia dijemput penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di kediamannya Kabupaten Blitar

29 Feb 2024 - 15:00
Dijemput Paksa Polda Jatim, Samsudin Enggan Jawab Awak Media
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat berikan keterangan (humaspolda/SJP)

Surabaya, SJP – Tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim periksa Samsudin terkait video ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka yang viral.

Konten kreator asal Blitar Jatim yang dikenal dengan konten spiritual jalani pemeriksaan sejak 05.00 WIB hingga selesai pada Kamis (29/2).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto benarkan bahwa Polda Jatim lakukan pemeriksaan terhadap pria asal Blitar tersebut.

“Iya, benar saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,”ujar Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).

Kabidhumas Polda Jatim ini ungkapkan status Samsudin kali ini masih sebagai saksi dimana ia dijemput penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di kediamannya Kabupaten Blitar.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto saat konferensi pers di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia sebut Satreskrim Polres Blitar sempat periksa Samsudin sejak video tersebut viral meski belum ada perkembangan signifikan karena Samsudin disebut plin-plan terkait lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.

Samsudin sempat katakana video dibuat di Kabupaten Bogor tetapi ia ubah keterangan tersebut dimana akhirnya ia katakan video dibuat di Ponggok, Kota Blitar.

Karena itulah Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ambil alih penyelidikan tersebut.

“Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,”pungkas Kombes Dirmanto..

Sebagai informasi, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime sekira pukul 14.30 WIB, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Berbusana khas serba warna hitam, Samsudin tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, tanpa alas kaki.

“Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman,” ujar Samsudin saat ditanyai awak media tentang keberadaannya di Mapolda Jatim.

Pihak kepolisian juga periksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan diantaranya AYF sebagai photographer, NF berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Polisi juga amankan barang bukti seperti spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqiah syarii, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten, satu buah handphone yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten dan diposting di kanal Youtube bernama mbah Din Saridin milik Samsudin.(**)

Sumber: Humas Polda Jatim

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow