Muncul Wacana Pembangunan Pasar Terpadu, Ini Tanggapan DPRD Kota Malang

Menurut Sekretaris Komisi B, DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, sebelum dilakukan pembangunan pasar terpadu itu diperlukan kajian mendalam, dan jangan sampai memberikan angin segar yang kemudian menghilang begitu saja

12 Jan 2024 - 08:45
Muncul Wacana Pembangunan Pasar Terpadu, Ini Tanggapan DPRD Kota Malang
Sekretaris Komisi B, DPRD Kota Malang Arief Wahyudi(dok/SJP)

Kota Malang, SJP - Munculnya wacana pembangunan pasar terpadu di wilayah Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang angkat bicara.

Sekretaris Komisi B, DPRD Kota Malang Arief Wahyudi katakan, wacana tersebut harus ada kajian yang sangat detil.

Terutama terkait tujuan dibangunnya pasar terpadu tersebut, karena ada beberapa hal secara umum yang harus diperhatikan serta dari sisi dampak sosial yang juga harus dilakukan kajian yang mendalam.

"Wacana itu (Pembangunan pasar terpadu), perlu ada kajian dari sisi sosial, kesiapan pedagang untuk menempati pasar terpadu juga harus dikaji dan dilakukan komunikasi yang kuat dengan seluruh stakeholder terutama pedagang," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/1/2024).

Menurut Arief, sebelum dilakukan pembangunan pasar terpadu itu diperlukan kajian mendalam, dan jangan sampai memberikan angin segar yang kemudian menghilang begitu saja.

"Masyarakat jangan diberi harapan semu, kalau pemerintah sudah menyuarakan sebuah rencana pembangunan pasar terpadu minimal harus mempunyai kajian dasar atas kebutuhan membangun pasar tersebut," jelasnya. 

Sebab, lanjut Arief, hingga saat ini ada dua proyek pembangunan di Kota Malang yang dinilai masih kurang optimal pemanfaatannya, seperti Terminal Hamid Rusdi dan Gedung Islamic Center. 

"Jangan sampai seperti dua proyek itu (Terminal Hamid Rusdi dan Islamic Center), saya minta Pemerintah benar-benar melakukan kajian terlebih dahulu sebelum wacana itu (Pasar Terpadu) disampaikan kepada Masyarakat. Ini untuk menjaga kepercayaan publik kepada Masyarakat Kota Malang," terangnya. 

Akan tetapi, Arief tegaskan, jika wacana pembangunan Pasar Terpadu itu dimaksudkan untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) adalah rencana yang kurang sesuai.

Sebab menurutnya, PKL memang cenderung mendatangi pusat keramaianm termasuk PKL yang berjualan di ruas jalan sekitar pasar. 

"Kalau kita faham pikiran dasar PKL maka membangun pasar untuk menampung PKL kurang pas, karena PKL itu sifatnya akan mendatangi pusat keramaian. Tapi, jika ingin merubah PKL menjadi pedagang pasar itu akan lebih tepat dan merubah mindset ini dibutuhkan piranti hukum dan penegakan oleh aparat secara tegas," ulasnya.

Akan tetapi, tambah Arief, jika wacana tersebut dapat disebut urgent jika dimaksudkan untuk urai kemacetan.

Terutama pada ruas jalan di tengah Kota Malang yang saat ini masih sering dilalui oleh kendaraan dengan muatan tonase besar. 

"Sangat dibutuhkan (untuk terminal barang), Sehingga masuk ke kota dengan kendaraan kecil. Dampak positifnyanya disamping untuk peningkatan perekonomian juga mengurangi keruwetan lalu lintas di jalan jalan Kota Malang," tukasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow