Diduga Edarkan Uang Palsu, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Masing-masing berinisial S, asal Kecamatan Sukosewu, dan RJ asal Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro kota.
Kabupaten Bojonegoro, SJP- Ditengarai edarkan uang palsu (upal), dua wanita ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Masing-masing berinisial S, asal Kecamatan Sukosewu, dan RJ asal Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro kota.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, S dan RJ diamankan petugas atas dasar laporan pedagang pasar usai menerima uang pecahan Rp100 ribu yang digunakan transaksi.
"Saat dicek ternyata uangnya palsu," ucapnya, Kamis (21/3/2024).
Pedagang tersebut lantas melapor ke Polisi. Petugas yang mendapat laporan langsung gerak cepat menyisir pasar untuk mencari pelaku yang disinyalir masih berusaha mencari korban lain.
"Dua wanita tersebut sudah diamankan, kini masih menjalani proses penyelidikan, kasusnya akan dikembangkan," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?