Dinilai Tidak Efektif, Arus Lalin di Buk Gluduk Kota Malang Dikembalikan Semula
Ruas Jalan Untung Surapati Utara Kota Malang saat ini dikembalikan seperti semula dua arah, setelah kurang lebih 4 bulan lamanya ruas jalan tersebut berjalan dengan arus lalin satu arah
Kota Malang, SJP - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk urai kemacetan dengan memberlakukan satu arah di beberapa arus jalan di Kota Malang dinilai tidak terlalu efektif.
Salah satunya di ruas Jalan Untung Suropati Utara Kota Malang yang saat ini dikembalikan seperti semula dua arah, setelah kurang lebih 4 bulan lamanya ruas jalan tersebut berjalan dengan arus lalin satu arah.
Hal ini dikatakan Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/1/2024).
Ia katakan sebelumnya rekayasa di ruas Jalan Untung Suropati Utara Kota Malang, diberlakukan satu arah, dimana kendaraan hanya diperbolehkan melintas itu yang mengarah ke barat.
Namun, saat ini telah dikembalikan menjadi dua arah, dan kendaraan yang dari arah selatan atau dari arah Jalan Panglima Sudirman, sebelumnya tidak boleh berbelok ke arah kanan, saat ini diperbolehkan.
"Setelah dievaluasi, dan disepakati oleh berbagai pihak, akhirnya dikembalikan seperti semula, sekarang kendaraan boleh melaju ke arah timur," ucap pria yang akrab disapa Jaya ini.
Menurut Jaya, dengan diberlakukan satu arah di jalan Untung Suropati tersebut sebenarnya ada dampak yang dirasakan, namun dampak yang muncul tak begitu signifikan.
"Setelah kami evaluasi, dampaknya berkurang hanya 0,1 derajat kejenuhan, dan kesadaran masyarakat masih belum bagus ya. Artinya saat skema (satu arah Jalan Untung Suropati Utara) kami terapkan, itu masih banyak (pengendara) yang nekat lawan arus. Padahal sudah kita pasang barrier, tapi diterobos. Ini kan bahaya," jelasnya.
Selain itu, tambah Jaya, juga muncul masalah baru, seperti banyak pengendara yang melintas dan memotong arus di bawah rel kereta api, tepatnya dari Jalan Simpang Trunojoyo menuju ke Jalan Untung Suropati Selatan.
"Jadi banyak yang menyeberang disitu menuju ke Lapangan Alap-Alap. Makin banyak, pengendara menganggap itu jalan pintas yang masih diperbolehkan. Daripada harus berputar melalui simpang empat Rampal," tegasnya.
"Kami akan melakukan evaluasi lagi, tapi yang tetap tidak boleh, dari arah Jalan Untung Suropati Utara tidak boleh langsung berbelok ke kanan ke arah utara," imbuhnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?