Dianggap Ganggu Ketertiban, Sejumlah Lapak PKL di Mojokerto Diangkut Satpol PP

Dalam razia tersebut, petugas mengangkut sejumlah lapak yang tak bertuan ke atas truk Satpol PP. Sementara, sejumlah pedagang buah yang kedapatan menggelar dagangan di atas trotoar dipaksa merelokasi barang mereka ke area legal yang telah ditetapkan.

28 Jan 2026 - 21:16
Dianggap Ganggu Ketertiban, Sejumlah Lapak PKL di Mojokerto Diangkut Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat melakukan penertiban lapak PKL. (Ist/SJP)

KOTA MOJOKERTO, SJP - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar yang terletak di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto, Rabu (28/1/2026). 

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya pelanggaran fungsi ruang publik yang memicu kemacetan dan mengganggu akses pejalan kaki.

Operasi ini difokuskan pada titik-titik krusial, meliputi kawasan Pasar Tanjung Anyar, Jalan KH Nawawi, hingga Jalan Panglima Sudirman. 

Dalam razia tersebut, petugas mengangkut sejumlah lapak yang tak bertuan ke atas truk Satpol PP. 

Sementara itu, sejumlah pedagang buah yang kedapatan menggelar dagangan di atas trotoar dipaksa merelokasi barang mereka ke area legal yang telah ditetapkan.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Ary Setiawan, menegaskan bahwa tindakan represif ini merupakan tindak lanjut dari upaya persuasif yang telah dilakukan sebelumnya. 

Pihaknya mengklaim telah memberikan masa sosialisasi selama tiga hari kepada para pedagang agar mengosongkan bahu jalan secara mandiri.

"Kami melakukan penertiban terhadap PKL yang menyalahi peruntukan trotoar dan bahu jalan. Para pedagang ini terbukti melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketentraman, dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat," ujar Ary. 

Langkah pembersihan ini mendapat respons beragam. Sejumlah warga menyambut positif normalisasi trotoar tersebut karena mengembalikan hak pejalan kaki. 

Di sisi lain, beberapa pedagang mengeluhkan hilangnya lokasi strategis untuk berjualan.

Namun, Pemerintah Kota Mojokerto tetap melangsungan penegakkan aturan. Penertiban ini dipandang esensial demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta estetika kota yang selama ini terganggu oleh bangunan liar permanen di area publik. 

Ary memastikan bahwa pengawasan dan pembinaan akan dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah para pedagang kembali kucing-kucingan dengan petugas di masa mendatang. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow