Dewan Minta Pemkot Malang Tingkatkan Realisasi PAD di 2024

Tidak tercapainya target PAD Kota Malang pada tahun 2023 lalu juga telah tercantum dalam LKPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023

30 May 2024 - 19:00
Dewan Minta Pemkot Malang Tingkatkan Realisasi PAD di 2024
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman. (Toski/SJP).11

Kota Malang, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024.

Lantaran, realisasi PAD pada tahun 2023 lalu yang masih belum tercapai secara optimal.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman mengatakan, tidak tercapainya target PAD Kota Malang pada tahun 2023 lalu juga telah tercantum dalam LKPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Ia menilai tentu hal itu menjadi sorotan yang perlu diperhatikan. 

"Karena APBD kita itu sesungguhnya sudah bagus, tapi minus PAD yang memang belum mencapai target," ucapnya, saat ditemui awak media usai rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Kamis (30/5/2024).

Untuk itu, lanjut Rochman, diharapkan di tahun 2024 ini Pemkot Malang bisa memberikan perhatian serius untuk dapat mengoptimalkan penerimaan PAD. Sebab tentunya hal itu dimaksudkan untuk mendukung pembangunan di Kota Malang, terutama terkait sektor kesehatan masyarakat.

"Harapan kami pada Pak Pj agar betul-betul memperhatikan target yang belum tercapai, sehingga masyarakat itu nanti betul-betul mengharapkan hal-hal yang khususnya seperti pembangunan, terkait kesehatan masyarakat," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Rochman, DPRD Kota Malang memberikan apresiasi kepada Pemkot Malang atas kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

"Jadi kalau sesuai dengan peraturan, Pemkot Malang wajib melaporkan APBD tahun 2023, setelah 6 bulan berakhir. Nah kalau dari jadwalnya ini kan sudah bagus," terangnya.

Terlebih, tambah Rochman, Pemkot Malang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut. 

"Kami juga mengagumi kinerja Pemkot Malang karena mampu meraih opini WTP 13 kali berturut-turut. Ini saya kira merupakan prestasi dari Pj Wali Kota," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh SuaraJatimPost.com, realisasi kurang optimal dalam postur PAD terjadi pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Untuk pajak daerah, Pemkot Malang berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp 610 Miliar atau 73,19 persen dari target sebesar Rp 834 Miliar.

Sementara untuk retribusi daerah, dari target sebesar Rp 55.019.090.400, hanya terealisasi sebesar 90,47 persen atau sebesar Rp 49.774.180.383. 

Sedangkan untuk dua sektor lainnya, yakni Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah realisasinya di atas 100 persen.

Untuk hasil Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dari target sebesar Rp 29.453.299.602, mampu mencapai Rp 30.267.899.526 atau sebesar 102,77 persen. 

Sedangkan untuk lain-lain PAD yang sah, capaiannya sebesar Rp 122,07 persen atau sebesar Rp 101.708.917.657 dari Target Rp 83.319.617.859. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow