Desak Penertiban Tambang Ilegal, Aktivis Lingkungan Dirikan Tenda di Depan Polres Probolinggo Kota
Aktivis lingkungan di Probolinggo turun ke jalan, desak penutupan tambang ilegal yang dinilai merusak alam dan memicu bencana. Polisi pun berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
PROBOLINGGO, SJP – Sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Probolinggo Kota pada Kamis siang (2/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Dalam aksi itu, para pegiat lingkungan mendirikan tenda di lokasi serta membentangkan berbagai banner berisi tuntutan. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu kerusakan lingkungan hingga ada langkah konkret berupa penghentian aktivitas pertambangan ilegal.
Para aktivis membawa dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak penutupan seluruh aktivitas tambang ilegal. Kedua, meminta penghentian praktik perambahan hutan yang diduga melibatkan pihak korporasi.
Koordinator aksi, Sarful Anam, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dampak kerusakan lingkungan yang semakin dirasakan masyarakat. Menurutnya, salah satu dampak nyata adalah meningkatnya kejadian banjir di sejumlah wilayah.
“Jadi aksi yang kami gelar ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kerusakan lingkungan yang dampaknya dapat dirasakan seperti banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo,” ujar Sarful Anam.
Selain melakukan aksi di luar, perwakilan massa juga mengadakan mediasi dengan pihak kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pelaku kejahatan lingkungan, baik dari kalangan individu maupun korporasi.
Aktivis juga meminta agar kepolisian transparan dalam mengungkap kasus, termasuk merilis pihak-pihak yang terbukti melanggar undang-undang, baik itu Undang-Undang Kehutanan maupun Undang-Undang Pertambangan.
Hasil mediasi menunjukkan adanya respons positif dari pihak kepolisian. Polres Probolinggo Kota menyatakan siap memberikan perhatian serius terhadap tuntutan yang disampaikan. Bahkan, rencana pembentukan tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tersebut juga telah disampaikan.
“Jadi dalam mediasi ini pihak kepolisian telah memberikan atensi terhadap tuntutan kami. Saat ini dibutuhkan waktu dengan beberapa pemanggilan serta gelar perkara, kemudian menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” imbuh Sarful Anam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zainal Arifin, menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan menjadi bahan kajian pihak kepolisian.
“Terkait tuntutan para peserta, kami akan mempelajari dan mengakomodir langkah-langkah penegakan hukum yang akan kami lakukan sesuai dengan tuntutan tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian, para aktivis berharap proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan dapat segera dilakukan secara transparan dan tegas. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

