Deretan Kecurangan Minyakita Kian Panjang, Mentan Temukan Takaran Hanya 700 ml saat Sidak Pasar di Surabaya

Sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Menteri Pertanian menemukan Minyakita hanya berisi 700-900 ml per kemasan 1 liter.

14 Mar 2025 - 20:29
Deretan Kecurangan Minyakita Kian Panjang, Mentan Temukan Takaran Hanya 700 ml saat Sidak Pasar di Surabaya
Mentan Amran sidak di Pasar Tambahrejo, temukan Minyakita tak sesuai takaran (Istimewa/SJP)

SURABAYA, SJP - Deretan pelanggaran dalam distribusi Minyakita semakin panjang. Setelah sebelumnya ditemukan kasus pengemasan ilegal dan pengurangan takaran di berbagai daerah, kini Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita dalam kemasan 1 liter yang hanya berisi 700-900 ml.

Temuan itu terjadi saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, dalam rangka kunjungan kerja Mentan ke Jawa Timur. Sebelumnya, ia sempat meninjau panen raya di Gresik sebelum bergerak ke Surabaya.

Minyakita: Katanya untuk Rakyat, Kenapa Isinya Disunat?

Saat sidak di Pasar Tambahrejo, Mentan menemukan tujuh perusahaan yang terbukti mengurangi isi Minyakita dalam kemasan 1 liter. Beberapa kemasan bahkan hanya berisi 700 ml, padahal sesuai ketetapan pemerintah, minyak goreng rakyat ini seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

"Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml," ungkap Amran, Jumat (14/3/2025).

Praktik ini jelas merugikan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada Minyakita sebagai solusi minyak goreng murah. Alih-alih mendapatkan harga lebih terjangkau, konsumen justru membayar lebih mahal untuk isi yang lebih sedikit.

Bukan Temuan Pertama, Deretan Kecurangan Terus Terungkap

Kasus pengurangan takaran Minyakita bukanlah kejadian baru. Sebelumnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya menemukan minyak goreng serupa yang hanya berisi 960 ml per kemasan 1 liter di Pasar Soponyono.

Lebih jauh lagi, di Jawa Timur, Ditreskrimsus Polda Jatim bahkan menggerebek lokasi pengemasan ilegal Minyakita di Sampang dan Surabaya. Para pelaku terbukti menjual ulang minyak goreng curah sebagai Minyakita dengan label palsu, termasuk stiker BPOM acak, logo halal, dan SNI palsu.

Kini, dengan temuan pengurangan takaran lebih ekstrem hingga 700 ml, kecurangan ini semakin menguatkan dugaan bahwa penyimpangan Minyakita terjadi secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Pemerintah dan Kepolisian Mulai Bertindak

Menanggapi kasus ini, Mentan meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Mentan merasa bahwa deretan kasus ini tidak hanya sekedar tentang oknum yang curang, namun juga menyangkut hak dari rakyat.

"Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono juga menambahkan bahwa temuan ini baru mencakup volume minyak, belum aspek kualitasnya. Ia khawatir bahwa ada bentuk kecurangan lain dalam distribusi Minyakita yang masih belum terungkap.

"Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan pencurian.

"Kejujuran itu sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang 700 ml. Tapi tetap saja, ini pencurian," kata Putranto.

Di sisi lain, Satgas Pangan Mabes Polri juga mulai bertindak. Brigjen Pol Djoko Prihadi mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam kecurangan distribusi Minyakita di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka (diamankan) di seluruh Indonesia," katanya.

Kalau Isinya Menyusut, Masih Pantas Disebut Minyak "Kita"?

Dengan temuan baru di Surabaya, kecurangan Minyakita semakin jelas bukan sekadar kasus per kasus, melainkan masalah besar yang melibatkan banyak perusahaan.

Sebelumnya hanya ditemukan pengurangan 40 ml per liter, tetapi kini bahkan ada kemasan yang hanya berisi 700 ml. Ditambah dengan praktik pengemasan ulang ilegal di berbagai daerah, kasus ini semakin membuktikan bahwa Minyakita telah dijadikan ladang bisnis curang oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Kini, masyarakat menunggu aksi nyata dari pemerintah dan kepolisian. Jika tidak ada tindakan tegas, maka program Minyakita yang seharusnya menjadi solusi rakyat kecil bisa berubah menjadi beban yang semakin menyulitkan mereka. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow