Daya Saing Indonesia Merosot ke Peringkat 40 Dunia
Daya saing Indonesia turun 13 peringkat ke posisi 40 dalam WCR 2025 karena penurunan di efisiensi pemerintah, bisnis, dan infrastruktur.
SUARAJATIMPOST.COM—Posisi daya saing Indonesia dalam laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 mengalami penurunan cukup tajam. Tahun ini, Indonesia turun sebanyak 13 peringkat dan kini menempati posisi ke-40.
Pusat Daya Saing Dunia atau IMD World Competitiveness Center (WCC) menjelaskan, penilaian dalam WCR 2025 mengacu pada empat pilar utama. Yaitu kinerja ekonomi, efektivitas pemerintahan, daya saing bisnis, dan kualitas infrastruktur.
“Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat faktor tersebut. Peringkat performa ekonomi stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur mengalami penurunan,” tulis WCC dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/6/2025).
WCC menyoroti bahwa arus investasi asing ke Tanah Air perlu diperkuat. Dalam indikator ini, Indonesia turun dari posisi 36 ke 42. Di sisi lain, performa ekspor jasa komersial juga masih tergolong lemah, karena hanya berada di urutan 63 dari 69 negara.
“Kekuatan performa ekonomi Indonesia ditopang oleh pertumbuhan PDB per kapita dan riil,” jelas laporan tersebut.
Untuk indikator efisiensi, kerangka institusi mendapat penilaian buruk. Peringkatnya turun dari posisi 25 ke 51. Pemerintah dinilai perlu membenahi struktur biaya yang tidak efisien, menyederhanakan prosedur pendirian usaha, memperkuat cadangan devisa per kapita, serta meningkatkan daya saing paspor nasional.
“Kekuatan efisiensi pemerintah terletak pada pengumpulan pajak pendapatan serta orang pribadi,” tulis laporan itu.
Dalam aspek efisiensi dunia usaha, peringkat Indonesia juga mengalami kemerosotan, dari posisi 14 menjadi 26. Beberapa isu yang perlu jadi perhatian adalah keterbatasan akses tenaga kerja asing, keterjangkauan layanan finansial, serta produktivitas tenaga kerja dan sektor usaha secara umum.
Sementara itu, kualitas infrastruktur Indonesia juga menunjukkan kemunduran. Bidang teknologi menjadi sorotan utama karena peringkatnya turun dari 32 ke 46.
Penurunan ini dipengaruhi oleh minimnya anggaran kesehatan (peringkat 68 dari 69), anggaran pendidikan pemerintah (66), jumlah paten aktif (66), serta lambatnya kecepatan internet yang hanya mencapai 28,9 Mbps dibandingkan rata-rata global sebesar 138 Mbps. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Ali Wfa
What's Your Reaction?

