Curi Rokok di Minimarket, Pemuda Asal Gresik Ditangkap di Mojokerto
Total kerugian toko diperkirakan mencapai Rp20 juta.
MOJOKERTO, SJP - Seorang pemuda berinisial MSR (23), warga Driyorejo, Kabupaten Gresik, harus berurusan dengan hukum setelah tepergok mencuri ratusan bungkus rokok di sebuah minimarket di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Total kerugian toko diperkirakan mencapai Rp20 juta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, menjelaskan bahwa aksi pelaku diketahui berkat alarm minimarket yang terhubung langsung ke ponsel kepala toko.
Kepala toko yang menerima notifikasi mencurigakan segera menghubungi para karyawannya. Begitu tiba di lokasi, mereka mendapati plafon minimarket telah jebol dan rak rokok dalam kondisi berantakan.
Saat menyisir area toko, salah satu karyawan mendengar suara gaduh dari atas plafon dan segera melaporkannya ke Polsek Ngoro.
Tak lama kemudian, sejumlah personel dari Polsek Ngoro tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka kemudian berhasil menangkap MSR yang sedang berusaha melarikan diri melalui atap belakang minimarket.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di dalam tas ransel pelaku, ditemukan 78 bungkus rokok, sementara 368 bungkus rokok lainnya yang sudah dikemas dalam kardus besar belum sempat dibawa keluar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

