Tegas, Pemkab Lumajang Pecat Dua Pegawai Honorer Sabu
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah dan menunggu sampai proses hukum selesai untuk pecat dua pegawai honorer tersebut
Kabupaten Lumajang, SJP - Buntut terciduknya dua pegawai honorer gunakan sabu-sabu, Pemkab Lumajang, Jawa Timur tegas memecat keduanya secara tidak hormat.
Langkah itu, disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.
Informasi yang dihimpun, kedua pegawai honorer itu sudah bekerja sejak 2019 silam.
“Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah. Saya tidak perlu untuk menunggu sampai proses hukum selesai,” tegas Indah, Selasa (14/11/2023).
Sejauh ini, pihak pemkab juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum keduanya pada polisi.
Selain memecat secara tidak hormat, pemkab juga akan menggandeng Polres Lumajang lakukan penyisiran dan tes narkoba pada pegawai lain, di lingkungan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.
Langkah itu ditempuh sebagai upaya untuk menyisir apakah masih ada oknum pegawai lain yang terindikasi main-main dengan sabu.
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, pihaknya tidak mentolerir bawahannya yang bermain-main narkoba.
Ancamannya yakni pemberhentian secara tidak hormat.
“Pada intinya kami tidak mentolerir yang namanya penggunaan narkoba apalagi di kalangan pegawai Pemkab Lumajang,” tandas Indah.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengakuan dua tersangka pada polisi, mereka mengaku baru menikmati sabu-sabu sebanyak empat kali.
Pasca ditangkapnya dua pegawai honorer ini, polisi sempat menggeledah salah satu kamar di pendopo.
Petugas hanya menemukan satu set alat hisap atau bong dan tidak tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?