Coktas di Bakung Blitar Disorot Bawaslu, Kasus Data Ganda Jadi Temuan Penting

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melakukan pengawasan pelaksanaan coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar. Dalam penanganan tersebut, Bawaslu menemukan data ganda.

26 Nov 2025 - 19:41
Coktas di Bakung Blitar Disorot Bawaslu, Kasus Data Ganda Jadi Temuan Penting
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar saat melakukan pengawasan coktas di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar di Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira bersama staf turun langsung mendampingi proses coktas yang dilakukan KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Fokus pengawasan diarahkan pada data pemilih yang terindikasi memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan satu kasus data ganda atas nama Sukini yang tercatat dua kali dalam daftar pemilih.

"Setelah dilakukan verifikasi lapangan, dipastikan bahwa pemilih tersebut adalah satu orang yang belum pernah melakukan perekaman administrasi kependudukan," ujar Jaka, Rabu (26/11/2025).

Jaka menyebut mengingat pemilih itu berusia 83 tahun, petugas Dispendukcapil langsung melakukan perekaman biometrik. Ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan yang bersangkutan tercatat secara sah, sekaligus mencegah adanya duplikasi data di kemudian hari.

"Tahapan coktas ini merupakan kegiatan yang penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data pemilih yang valid menjadi pondasi pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil," tegas Jaka.

Lebih lanjut Jaka menambahkan pihaknya juga menekankan bahwa pengawasan terhadap proses coktas akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih secara sah dan dianggap menjaga integritas pemilihan di Kabupaten Blitar. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow