Firhando Gumelar sudah Pindah, Krisdayanti Gagal Nyoblos karena Belum Domisili Batu
Firhando Gumelar pun akhirnya bisa nyoblos di TPS di Kota Batu. Sedangkan Krisdayanti belum pindah domisili.
KOTA BATU, SJP – Calon Wali Kota Batu, Firhando Gumelar menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Batu. Dia berpindah domisili dari Jakarta ke Kota Batu, agar bisa menyoblos di Kota Wisata itu.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Batu. Dia telah mengurus perpindahannya sebelum dirinya ditetapkan sebagai calon wali kota Batu. Dengan demikian, dia berhak menyalurkan suaranya di Kota Batu.
"Saya sudah pindah KTP dari lama. Karena memang itu syarat utama. Sebagai calon wali kota, harus punya KTP domisili di sini. Keluarga saya, termasuk istri, juga mendukung penuh keputusan ini," ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Pria yang akrab dipanggil Mas Gum itu pun menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 11 Kelurahan Sisir. Dia menegaskan, bila terpilih, dia akan membawa perubahan melalui dua program prioritas. Yakni Kartu Prioritas Sehat dan Mobil Guru BK.
"Saya ingin memastikan data kesehatan masyarakat lebih spesifik dan nyata. Program ini akan menjadi langkah awal untuk pembangunan yang lebih baik. Menang atau kalah, saya tetap bersyukur. Semua ini adalah takdir dari Allah. Saya hanya ingin bekerja keras dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Batu," pungkasnya.
Di lain pihak, pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Batu nomor urut 3, Krisdayanti dan Kresna Dewanata Prosakh tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di Kota Batu. Hal itu lantaran mereka belum resmi berdomisili di Kota Batu.
Informasi itu dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Batu, Punjul Santoso.
"Walaupun mereka tidak bisa mencoblos. Keduanya tetap mendukung penuh proses demokrasi di Kota Batu," tegasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?