Cegah Korupsi Dana Desa, Kapolres Mojokerto Beri Kunci untuk 3 Pilar
Dalam diskusi itu, AKBP Ihram mengatakan, aparatur negara yang diberi kewenangan untuk membangun desa tidak boleh menyelewengkan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Pasca penangkapan seorang oknum kepala desa yang menggunakan Dana Desa yang merupakan anggaran pembangunan dari pemerintah untuk kepentingan pribadi, membuat Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto prihatin.
Untuk itu, ia melakukan kegiatan diskusi dengan pemerintah desa serta perangkat desa maupun warga di Balai Pertemuan Kecamatan Gondang, Sabtu (11/05/2024).
Dalam diskusi itu, AKBP Ihram mengatakan, aparatur negara yang diberi kewenangan untuk membangun desa tidak boleh menyelewengkan anggaran untuk kepentingan pribadi.
"Saya berharap agar mendatang hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sinergitas ini sangat penting karena 3 pilar ini akan saling mengawasi serta saling mengingatkan apabila ada kesalahan dalam penggunaan dana anggaran dari pemerintah," ucapnya.
AKBP Ihram menginginkan, agar pemerintah desa juga harus berhati - hati menggunakan uang negara.
"Bersinergilah dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, saya harap jangan sampai ada lagi penyelewengan anggaran Dana Desa lagi di Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Guna terhindar dari kasus tindak pidana korupsi, AKBP Ihram memberikan tiga kunci strategi untuk para kepala desa yakni K3 (Kordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sebutan Tigar.
"Dengan 'Tigar' ini diharapkan, dapat mencegah penyelewengan dana desa. Agar, jalannya bersama-sama supaya tidak terjerumus dalam pengelolaan anggaran negara tersebut," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?