Capaian Investasi Kota Batu 2025 Melampaui Target, Pemkot Perketat Pengawasan

Dari target Rp1,2 triliun, realisasi investasi menembus angka Rp2,4 triliun atau naik 200 persen.

13 Apr 2026 - 16:45
Capaian Investasi Kota Batu 2025 Melampaui Target, Pemkot Perketat Pengawasan
Wali Kota Batu Nurochman (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP — Lonjakan investasi di Kota Batu sepanjang 2025 tidak hanya menjadi indikator pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memicu pengetatan arah kebijakan. 

Di tengah capaian yang melampaui target hingga dua kali lipat, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai menegaskan batasan: investasi boleh masuk secara masif, namun tidak bebas tanpa kendali.

Wali Kota Batu, Nurochman, pada Senin (13/4/2026) menegaskan bahwa dari target Rp1,2 triliun, realisasi investasi menembus angka Rp2,4 triliun atau naik 200 persen. 

Angka ini menempatkan Kota Batu sebagai salah satu daerah dengan akselerasi investasi paling agresif pada sektor pariwisata dan penunjangnya.

"Intinya capaian ini sebagai sinyal meningkatnya kepercayaan investor, namun euforia angka tidak menutup dampak riil di lapangan, jadi tidak ada artinya kalau masyarakat tidak merasakan manfaatnya," ujarnya.

Pemkot menetapkan dua prasyarat utama yang wajib dipenuhi setiap investor. Pertama, prioritas penyerapan tenaga kerja lokal. Kedua, kepatuhan penuh terhadap regulasi lingkungan. Dua aspek ini disebut tidak dapat dinegosiasikan dalam setiap izin usaha yang dikeluarkan.

Dari sisi kebijakan, Pemkot memainkan dua peran sekaligus: mempercepat perizinan, namun memperketat pengawasan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memangkas birokrasi agar lebih efisien, tanpa mengendurkan kontrol terhadap implementasi di lapangan.

"Akses dipermudah, tapi pengawasan harus lebih kuat. Jangan sampai lingkungan kita jadi korban. Langkah ini sekaligus menjadi koreksi atas persepsi lama terkait lambannya proses perizinan di Kota Batu," imbuhnya.

Menurut Nurochman, kepastian adalah kunci utama dalam menarik investasi berkelanjutan. Waktu pengurusan harus jelas, biaya transparan, dan persyaratan tidak berubah-ubah. 

Selama rencana usaha sesuai dengan tata ruang, proses izin dipastikan berjalan tanpa hambatan.

Di balik derasnya arus modal, Pemkot tetap menempatkan karakter Kota Batu sebagai daerah wisata dan pertanian sebagai pijakan utama. Artinya, setiap investasi harus selaras dengan keberlanjutan lingkungan dan tidak merusak daya dukung wilayah. (**)

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow