Di Blitar Ada Puluhan Orang Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat ada puluhan warganya memilih mengganti kolom agama di KTP nya menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

24 Jul 2025 - 11:45
Di Blitar Ada Puluhan Orang Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME
Ilustrasi KTP. (Foto:Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Ada puluhan warga di Kabupaten Blitar, Jawa Timur memilih mengganti kolom agama di KTP nya menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengakuan untuk Penghayat Kepercayaan.

Dalam putusan MK tersebut dituliskan, bahwa mereka yang menganut aliran kepercayaan juga dapat dicatat di KTP hanya dengan label umum "penghayat kepercayaan", tanpa perinci ke nama aliran tertentu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan berdasarkan data sejak tahun 2022 hingga Juni 2025, sudah ada 78 warga di wilayahnya yang mengganti kolom agama di KTP nya menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Sejak tahun 2022 sampai akhir bulan Juni 2025, ada 78 orang mengganti kepercayaan di kolom agama KTP nya. Dari beberapa agama, dia memilih mengganti kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Tunggul, Kamis (24/7/2025).

Menurut Tunggul, puluhan warga yang memutuskan mengganti kolom agama pada KTP menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu rata-rata berusia diatas 40 tahun. Awalnya, mereka menganut agama yang terdaftar resmi di Pemerintah, lalu menggantinya menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam hal ini, pihaknya memfasilitasi proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan, penggantian kolom agama menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan melalui mekanisme yang sah dan secara resmi.

"Yang mengurus ini mayoritas memang domisili dan tinggal di Blitar. Prosedurnya juga sama dengan penggantian agama A ke agama B, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Tunggul menambahkan penggantian kolom agama di KTP tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Blitar saja, tetapi daerah lain juga banyak warganya yang mengganti kolom agama di KTP. (*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow