Capai Rp540 Juta, Anggaran EO Kegiatan Selawatan di Pemkab Probolinggo Jadi Sorotan
Anggaran Rp 540 juta untuk jasa EO kegiatan sholawatan di Pemkab Probolinggo menuai sorotan. LSM menilai perlu efisiensi, sementara pemerintah menyebut kegiatan ini penting untuk pembinaan mental ASN.
PROBOLINGGO, SJP – Rencana penganggaran untuk jasa Event Organizer (EO) dalam pelaksanaan kegiatan selawatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo menuai perhatian publik. Total dana yang disiapkan dalam satu tahun disebut mencapai Rp540 juta, angka yang dinilai cukup besar untuk kegiatan pembinaan mental spiritual.
Berdasarkan rincian yang beredar, anggaran tersebut dibagi ke dalam dua paket pengadaan. Paket pertama bernilai Rp240 juta untuk enam kali pelaksanaan kegiatan. Sementara paket kedua mencapai Rp300 juta yang digunakan untuk 13 kali kegiatan, termasuk agenda keagamaan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Besarnya alokasi anggaran ini menjadi sorotan, terutama karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi belanja yang tengah digencarkan pemerintah pusat. Kondisi tersebut memicu kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP).
Ketua AMPP, Lutfi Hamid, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan keagamaan. Namun, ia menilai penggunaan anggaran dalam jumlah besar untuk jasa EO perlu dipertimbangkan kembali dari sisi efisiensi dan prioritas.
"Kami tentu mendukung kegiatan religi, tetapi yang menjadi catatan adalah efisiensinya. Mengapa kegiatan seperti ini harus menggunakan jasa EO dengan anggaran hingga ratusan juta rupiah? Apakah tidak bisa dimaksimalkan melalui swadaya atau memanfaatkan sumber daya internal pemerintah daerah?" ujar Lutfi.
Menurutnya, di tengah upaya pemulihan ekonomi masyarakat, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya difokuskan pada sektor yang berdampak langsung, seperti pembangunan infrastruktur maupun program bantuan sosial.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan bernuansa spiritual seharusnya mengedepankan kesederhanaan, bukan justru menimbulkan kesan pemborosan.
Selain itu, Lutfi turut menyoroti mekanisme pengadaan yang dilakukan secara langsung. Ia menilai, metode tersebut membutuhkan pengawasan ekstra agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Syamsul Huda, membenarkan adanya program kegiatan selawatan tersebut. Namun, ia tidak memberikan penjelasan detail terkait nominal anggaran yang dialokasikan.
Syamsul menjelaskan bahwa kegiatan tersebut terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, kegiatan rutin yang digelar setiap Jumat Manis di lingkungan kantor pemerintah daerah bersama Bupati dan ASN. Kedua, kegiatan bertajuk “Sholawat Mengetuk Pintu Langit” yang dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kecamatan dengan melibatkan berbagai majelis selawat.
"Pada dasarnya kegiatan ini memiliki tujuan penting, yaitu sebagai sarana pembinaan mental dan peningkatan ketakwaan kepada Allah. Selain itu, juga untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah serta membentuk karakter ASN yang berintegritas dan memiliki moral yang baik," terang Syamsul.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan jasa EO merupakan kebijakan Bupati Probolinggo, Gus Haris, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal serta memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk terlibat sebagai penyelenggara.
Meski demikian, polemik terkait besarnya anggaran ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks transparansi dan prioritas penggunaan anggaran daerah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

