Bus Antar Kota di Sidoarjo Mendadak Hening, Musik Dihentikan karena Aturan Royalti

Bus antar kota di Sidoarjo kini hening tanpa musik. PO menghentikan pemutaran lagu karena khawatir aturan royalti dari LMKN. Penumpang pun merasa kehilangan hiburan perjalanan.

23 Aug 2025 - 21:02
Bus Antar Kota di Sidoarjo Mendadak Hening, Musik Dihentikan karena Aturan Royalti
Terminal Tipe A Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Beritasatu.com/Slamet Wibowo)

SIDOARJO, SJP – Pemandangan tak biasa kini terasa di perjalanan bus antar kota di Terminal Tipe A Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. Jika dulu dentuman dangdut koplo, campursari, hingga pop menemani setiap kilometer perjalanan, kini kabin bus mendadak senyap.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Sejak beberapa hari terakhir, perusahaan otobus (PO) di Jawa Timur memilih menghentikan pemutaran musik karena khawatir dengan aturan pembayaran royalti yang diberlakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Musik yang biasanya menjadi hiburan utama penumpang, kini dianggap berisiko menambah beban operasional. Tak heran, suasana perjalanan pun berubah drastis.

Ketua DPD Organda Jatim, Firmansyah Mustafa, tak menampik adanya perubahan tersebut.

“Musik itu sebenarnya bagian dari layanan agar penumpang merasa enjoy. Namun sekarang, suasana kerja jadi tidak nyaman karena ada aturan ini,” ungkap Firmansyah, Jumat (22/8/2025).

Sejak 16 Agustus lalu, hampir seluruh PO di Jawa Timur menginstruksikan kru bus untuk tidak lagi memutar lagu dari platform apa pun, baik YouTube maupun Spotify. Bahkan, manajemen memberikan peringatan keras: jika aturan dilanggar dan muncul tagihan royalti, maka kru bus yang harus menanggungnya.

Situasi ini membuat banyak penumpang bertanya-tanya. Tanpa musik, perjalanan terasa lebih panjang dan hampa. Padahal, musik selama ini sudah menjadi bagian dari budaya perjalanan bus antar kota.

“Selama ini musik menjadi bagian dari budaya perjalanan bus antar kota. Sekarang hilang karena ada ketakutan royalti. Kami berharap ada sosialisasi yang jelas, agar tidak merugikan penumpang maupun operator,” tegasnya.

Firmansyah pun menekankan, sektor transportasi umum masih berusaha bangkit setelah terpukul pandemi. Menurutnya, regulasi seharusnya hadir untuk mendukung pemulihan, bukan justru menambah beban yang bisa mengurangi kenyamanan penumpang. (**)

Sumber: Beritasatu.com
Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow