Bupati Malang Akui Belum Terima Laporan Perkara Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Vaksin PMK
Bupati Malang HM Sanusi mengaku bahwa dirinya belum menerima laporan tentang perkara tersebut, dan bilamana kabar itu benar, dirinya dalam waktu dekat ini akan memanggil yang bersangkutan.
Kabupaten Malang, SJP - Belum lama ini beredar kabar bahwa Satuan Reskrim Polres Malang tengah mendalami perkara dugaan tindak korupsi dalam pengadaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah di Kabupaten Malang pada tahun 2022 lalu.
Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polres Malang dikabarkan telah memeriksa satu saksi yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran vaksin PMK 2022.
Akan tetapi, adanya kabar tersebut, Bupati Malang HM Sanusi mengaku bahwa dirinya belum menerima laporan tentang perkara tersebut, dan bilamana kabar itu benar, dirinya dalam waktu dekat ini akan memanggil yang bersangkutan.
"Belum ada laporan ke saya, tapi jika itu terbukti, nanti yang bersangkutan akan dipanggil dan kita terapkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya singkat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/10/2023).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Plt Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, dalam perkara ini pihaknya menyerahkan perkara tersebut ke pihak kepolisian, namun jika pihak kepolisian meminta bantuan ke pihak inspektorat, maka hal itu akan dilakukan.
"Minta bantuan dalam artian audit investigasinya. Tapi itu menunggu, dia kan sekarang masih klarifikasi," tandas pria yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malang ini.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang telah memanggil Kadisnakeswan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo untuk dimintai keterangan, dan statusnya masih sebagai saksi. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?