Mutasi Perdana 25 Pejabat di Jombang Diwarnai Kritik dan Tuduhan Motif Politik
Tudingan terkait Motif politik menyusul bocornya dokumen struktur organisasi RSUD Jombang.
JOMBANG, SJP – Bupati Jombang, Warsubi secara resmi melaksanakan mutasi perdana terhadap 25 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Kamis (11/9/2025) lalu.
Dalam pernyataannya, Warsubi menegaskan bahwa mutasi tahap pertama ini dilakukan berbasis kompetensi, tanpa praktik jual-beli jabatan, dan bertujuan untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan.
Ia juga menyatakan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahap untuk memastikan penilaian kinerja yang maksimal.
"Masih banyak kekosongan. Mungkin tiga periode pelantikan kurang lebih karena kita cicil terus. Yang jelas setelah ini step by step, nanti yang kosong kita isi," ujar Warsubi.
Namun, kebijakan ini menuai sorotan setelah teridentifikasi lima jabatan strategis dibiarkan kosong pasca mutasi, yakni Kepala Satpol PP yang sebelumnya di isi Thonsom Pranggono, lalu Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya di isi Budi Winarno.
Selanjutnya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman yang di isi Agung Hariadi, lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang sebelumnya dijabat Wor Windari, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
Polemik semakin memanas setelah sebelumnya beredar dokumen yang diduga merupakan rencana mutasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Dokumen tersebut terlihat menjagokan sejumlah nama dan melabeli pejabat lama sebagai "orang bupati sebelumnya, Mundjidah Wahab", yang dinilai mengindikasikan adanya motif balas dendam politik pasca-Pilkada 2024.
Kebocoran data ini ternyata sesuai dengan fakta mutasi yang terjadi, di mana Mantan Direktur RSUD Jombang, Ma'murotus Sa'diyah, bertukar jabatan dengan Pudji Umbaran.
Merespons hal ini, Pengamat Hukum Jombang, Syarahuddin (Bang Reza), menyayangkan kebocoran data tersebut. Ia menegaskan bahwa mutasi seharusnya tidak boleh didasari unsur politik hasil Pilkada, melainkan harus berlandaskan penilaian kompetensi yang transparan.
“Jika data yang beredar itu benar, itu cacat hukum. Ngapain sampai ada nama direktur RSUD, dan sejumlah pegawai dikasih tanda orang bupati sebelumnya, dilingkari, dan akan diganti oleh orang bupati sekarang?” ujarnya pada Ahad (24/8/2025) lalu.
Pengamat senior Jombang, Aan Anshori, mendesak Warsubi untuk lebih transparan dan jujur mengenai tujuan mutasi besar-besaran ini. Ia mempertanyakan keseriusan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja birokrasi atau hanya sekadar pencitraan politik.
“Tidak ada publikasi atas evaluasi jujur dari bupati terhadap puluhan OPD yang dimutasi. Jika karena alasan kinerja jelek, ini kontradiktif dengan klaim kesuksesan pembangunan yang selama ini disampaikan,” ungkap Aan Anshori dalam pesan diterima wartawan, Senin (25/9/2025).
Aan juga mengkritik proses job fit yang dilakukan secara tertutup dari publik. Ia menyoroti tujuh persoalan publik mendesak di Jombang seperti pengangguran tinggi, stunting, dan layanan publik yang belum optimal.
"Mempertanyakan apakah hal-hal ini menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan mutasi tersebut," ujarnya.
"Ia juga mendorong DPRD Jombang untuk lebih proaktif menjalankan fungsi pengawasannya dan tidak tinggal diam," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

