Bupati Bondowoso Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berkomitmen dan menyatakan siap untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan. Karena, apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD, diyakini untuk kebaikan bersama dalam membangun Bondowoso.
BONDOWOSO, SJP – Pimpinan beserta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Bondowoso di Kecamatan Tenggarang, pada Rabu (30/4/2025) malam.
Kali ini, para legislatif dan eksekutif menggelar rapat paripurna tentang ‘Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Bondowoso atas LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2025 terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024’.
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir didampingi oleh Wakil Ketua I, Imam Khalid Andi Wijaya, Wakil Ketua II, Ady Kriesna dan Wakil Ketua II, Sinung Sudrajad.
Sebanyak 31 rekomendasi dari DPRD dibacakan langsung oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD di hadapan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, jajaran Forkopimda, anggota DPRD dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, mendapatkan apresiasi dari Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid. Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan yang dilakukan oleh para wakil rakyat.
“Kami mengapresiasi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Dirinya juga mengakui bahwa kinerja dan pengawasan yang dilakukan oleh semua fraksi dan komisi DPRD sebagai mitra pemerintah, diyakini bisa memberikan masukan yang baik dalam membangun Bondowoso nantinya.
“Khususnya kami ucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus (panitia khusus), komisi-komisi, serta alat kelengkapan DPRD dalam melakukan pembahasan LKPJ secara komprehensif,” imbuh bupati yang akrab dipanggil Ra Hamid ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berkomitmen dan menyatakan siap untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan. Karena, apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD, diyakini untuk kebaikan bersama dalam membangun Bondowoso.
“Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan kinerja OPD, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Bupati Bondowoso.
Bupati menyadari, semua rekomendasi dari DPRD Bondowoso menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh OPD. Bahkan, bupati menegaskan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akui, penegasan evaluasi ini bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian dari siklus pembangunan daerah yang berkelanjutan,” terangnya di hadapan peserta rapat paripurna.
Orang nomor satu di Bumi Ki Ronggo ini juga menyampaikan jika sinergi eksekutif dan legislatif harus terus dibangun. Pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, mejadi kunci untuk menjawab tantangan pembangunan.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersatu dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Bondowoso yang segera kita tetapkan menjadi RPJMD,” tukasnya.
“Kami berharap rekomendasi DPRD ini, menjadi dasar pijakan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menyampaikan, rapat paripurna rekomendasi DPRD Bondowoso ini, merupakan bagian penting dari proses pengawasan terhadap pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah.
“Rapat ini memastikan adanya dialog dan pertanggungjawaban antara pemerintah daerah dan DPRD, serta memberikan kesempatan bagi DPRD untuk memberikan masukan dan saran untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tandasnya. (***)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

