Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Gencar Sosialisasi di Kawasan Wisata Pantai Malang Selatan

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Gencar Sosialisasi di Kawasan Wisata Pantai Malang Selatan

12 Aug 2024 - 09:30
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Gencar Sosialisasi di Kawasan Wisata Pantai Malang Selatan
Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang saat menerangkan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat (foto : Redaksi/SJP)

Kabupaten Malang, SJP - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang, terus digempur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai setempat.

Melalui sosialisasi gempur rokok ilegal, gabungan penegak Perda dan Bea Cukai, kini menyasar masyarakat yang datang dan menyaksikan kesenian jaranan dan campur sari.

Gelaran kesenian tersebut merupakan rangkaian dari Gebyar Seni Nusantara dalam memperingati HUT Ke-79 Republik Indonesia (RI), yang digelar di Pantai Tamban Indah, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Ahad (11/8/2204) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang menerangkan, upaya untuk mensosialisasikan gempur rokok ilegal, dilakukan untuk menyasar masyarakat di tingkat desa.

"Sosialisasi gempur rokok ilegal ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang Selatan, dalam rangka mengadakan sosialisasi gempur rokok ilegal," terangnya.

Sosialisasi yang ia gelar bersama Bea Cukai Malang, lanjut Firmando, sengaja digelar di Malang Selatan, karena, pihaknya menemukan adanya peredaran rokok ilegal di sekitar wisata Pantai Tamban Indah. 

"Dari hasil pemerataan kami, khususnya di Malang Selatan, ditemukan adanya peredaran rokok ilegal yang cukup kuat juga. Oleh sebab itu, kami masuk (melakukan sosialisasi, red) di tempat-tempat wisata," ungkapnya.

Satpol PP sengaja melakukan sosialisasi melalui kegiatan yang bisa menarik perhatian masyarakat. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil survei, dimana sosialisasi melalui sarana kesenian, olahraga dan keagamaan lebih efektif.

"Survei kami, kegiatan tersebut sangat efektif. Oleh karena itu, kami gelar sosialisasi di Pantai Tamban ini adalah melalui kesenian jaranan dan campur sari," tukasnya.

Untuk sasarannya, lanjut Firmando, sosialisasi tersebut menyasar masyarakat di usia dewasa dan kalangan usia rentan, seperti anak-anak dan remaja.

"Untuk pendekatan kepada anak-anak dan remaja, Satpol PP melakukan sosialisasi melalui kegiatan olahraga. Jadi, tiga kegiatan itu (keagamaan, kesenian dan olahraga) sangat efektif untuk menggempur rokok ilegal," jelas Kasatpol PP.

Upaya gempur rokok ilegal di pesisir pantai Malang Selatan, kata Firmando, sudah sering dilakukan. Bahkan, sebelumnya Satpol PP juga menggelar konser kesenian musik Malang Bayfest di Pantai Ngantep pada tanggal 4 Desember 2024 silam.

"Sudah sering kami lakukan. Selain di kawasan wisata pantai, sosialisasi gempur rokok ilegal juga masif kami gelar pintu ke pintu (door to door) kala pelaksanaan Sobo Pasar dan Sobo Kampung," imbuhnya.

Tak hanya sosialisasi saja, Satpol PP Kabupaten Malang juga melakukan survei pasca kegiatan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui seberapa efektif sosialiasi yang dilakukan.

Bahkan, di kawasan pantai Malang Selatan, pasca sosialisasi gempur rokok ilegal, pihaknya tidak menemukan peredaran rokok tanpa cukai itu.

"Saat tak ada pedagang yang berjualan rokok ilegal, berarti sudah berhasil. Sedangkan hasil operasi, belum ada penyitaan, karena kami lebih mengutamakan pendekatan kepada masyarakat," tandasnya. (***)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow