Aktivis Lingkungan Minta DLH Nganjuk Tuntaskan Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Desa Pandean Gondang
Dugaan pembuangan limbah B3 di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan aktivis lingkungan. DLH Nganjuk diminta serius menegakkan aturan dan menuntaskan pencemaran yang dinilai membahayakan lingkungan serta kesehatan warga.
NGANJUK, SJP – Aktivis konservasi lingkungan Dadung Darmasila Nganjuk mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk agar serius menegakkan aturan terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
Salah satu bentuk keseriusan tersebut, adalah dengan menuntaskan kasus dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang saat ini menjadi sorotan publik.
Aktivis lingkungan Dadung Darmasila Nganjuk, Arif Rahman menilai, selama ini penanganan kasus limbah dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Nganjuk terkesan lamban. Ia menyoroti temuan pembuangan limbah yang diduga B3 di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, yang kondisinya sudah menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan sekitar.
“Kami berharap segera ada koordinasi serius dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, karena posisi limbah ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pencemaran seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Arif Rahman, Kamis (5/2/2026), di lokasi temuan limbah.
Menurut Arif, apabila benar tidak ada upaya hukum dan pembuangan limbah tersebut dilakukan secara liar di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk, maka hal itu sangat membahayakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup warga sekitar.
“Keberlangsungan hidup yang sehat harus diutamakan. Kalau kondisi seperti ini masih dibiarkan, jelas kami mengecam keras,” ujarnya.
Sebelumnya, temuan ratusan karung yang diduga limbah B3 dan limbah domestik di Jalan S. Palmar, Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan warga setempat. Limbah tersebut diduga berasal dari PT Joyo Makmur, perusahaan yang ditunjuk PT SAI sebagai vendor pengambilan sampah.
Warga juga menyoroti aktivitas pengolahan sampah yang dilakukan PT Joyo Makmur karena dinilai tidak transparan serta tidak memasang papan legalitas perusahaan. Selain itu, keberadaan limbah tersebut menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk, Sujito, membenarkan adanya temuan ratusan karung berwarna biru yang diduga berisi limbah B3 di lokasi PT Joyo Makmur, Desa Pandean, Kecamatan Gondang.
“Tim kami sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus menghentikan sementara aktivitas usaha tersebut. Seluruh limbah sementara kami tangani dan diamankan di TPA Kedungdowo,” ujar Sujito. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

