Buntut Dugaan Penipuan Rekrutment ASN, Pemkab Gresik Lapor Polisi
Ada sebanyak enam dokumen yang telah dilaporkan ke Polres Gresik, atas dugaan pemalsuan surat SK pengangkatan ASN.
GRESIK, SJP — Pemerintah Kabupaten Gresik (Pemkab) Gresik melakukan pelaporan akibat insiden dugaan penipuan rekrutmen pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang melibatkan sejumlah korban datang ke sejumlah instansi membawa Surat Keputusan (SK) palsu.
Pelaporan dilakukan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agung Endro Utomo, didampingi Departemen Hukum dan Inspektorat ke Mako Polres Gresik, Jumat (10/4/2026).
"Kami Pemerintah Kabupaten Gresik, bersama BKPSDM didampingi dari Departemen Hukum dan Inspektorat melaporkan aduan pemalsuan daripada dokumen SK Bupati tentang pengangkatan ASN, PNS dan P3K," kata Endro.
Agung mengatakan, ada sebanyak enam dokumen yang telah dilaporkan ke Polres Gresik, atas dugaan pemalsuan surat SK pengangkatan ASN.
Ia menyebut dokumen tersebut yang dibawa sejumlah korban dalam dugaan penipuan rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Gresik.
BKPSDM memastikan dokumen tersebut palsu setelah melakukan pemadanan data asli terkait SK rekrutmen ASN.
"Akibatnya jelas dirugikan. Sebenarnya penerimaan PNS itu enggak bayar. Semuanya gratis dan real time harus daftar, harus ikut tes, harus hadir dan semuanya mereka sendiri yang isi-isi. Mulai dari daftar riwayat hidup," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Gresik, Ipda Komang Andika, membenarkan telah menerima aduan dari pihak terlapor atas dugaan pemalsuan surat.
Pihaknya segera melakukan pemdalaman dan penyelidikan untuk mengungkap terduga pelaku pemalsuan surat.
Sedangkan untuk kasus penipuan rekrutmen ASN, para korban diharap segera melapor ke polisi untuk penanganan tindak lanjut.
"Jadi, nanti kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dan untuk saat ini pelaporan masih terkait pemalsuan surat atau pemalsuan dokumen. Untuk kasus penipuan ini saya sampaikan juga untuk para korban silakan datang ke Polres untuk melaporkan hal tersebut," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

