Bulan Ramadan, Pajak Restoran di Kota Batu Lesu

Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim pada Jumat (21/3/2025) engungkapkan bahwa hingga akhir dasarian dua bulan Maret, belum terlihat kenaikan yang signifikan dalam setoran pajak restoran. Hal ini berbeda dengan daerah aglomerasi seperti Kota Malang dan Kabupaten Malang yang justru mengalami kenaikan pajak restoran masing-masing sebesar 18 persen dan 5 persen.

21 Mar 2025 - 20:01
Bulan Ramadan, Pajak Restoran di Kota Batu Lesu
Susana salah satu restoran di Kota Batu (Dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP — Bulan Ramadan yang biasanya membawa berkah bagi sektor ekonomi, nyatanya belum berdampak signifikan pada penerimaan pajak restoran di Kota Batu.

Meskipun aktivitas masyarakat meningkat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) dari sektor makanan dan minuman masih cenderung landai.

Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim pada Jumat (21/3/2025) Mengungkapkan, hingga akhir dasarian dua bulan Maret, belum terlihat kenaikan yang signifikan dalam setoran pajak restoran.

Hal ini berbeda dengan daerah aglomerasi seperti Kota Malang dan Kabupaten Malang yang justru mengalami kenaikan pajak restoran masing-masing sebesar 18 persen dan 5 persen.

"Kalau Ramadan kali ini belum berdampak signifikan untuk PJBT restoran. Setorannya masih biasa saja, tidak ada peningkatan. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi ini adalah menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Batu. Padahal, sektor pariwisata selama ini menjadi penggerak utama penerimaan pajak daerah, termasuk pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak hotel. Sayangnya, tren kunjungan wisata yang lesu turut menekan penerimaan pajak di sektor lainnya," urainya.

Selain itu, meskipun banyak agenda buka puasa bersama, aktivitas restoran di siang hari cenderung sepi. Adhim menilai, kebanyakan warga lokal lebih memilih makan di rumah dibandingkan makan di luar. Kondisi ini berbeda dengan Kota Malang yang masih banyak dihuni oleh mahasiswa dan masyarakat yang aktif membeli makanan di luar.

Kendati demikian, Bapenda Kota Batu tetap optimistis, mengingat realisasi pajak restoran hingga saat ini sudah mencapai 27 persen dari target triwulan pertama sebesar 25 persen. Dari total target Rp 35,9 miliar, setoran pajak restoran telah menyentuh Rp 9,6 miliar.

"Secara umum masih terpenuhi. Dan keseluruhan target untuk triwulan pertama sudah melebihi," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow