Antisipasi Macet, Pemkot Malang Segera Terbitkan SE Penataan Pasar Takjil

Sejatinya, berjualan di badan jalan dilarang merupakan tindakan terlarang. Namun, Pemkot Malang memberikan toleransi untuk penjual takjil selama Ramadan

28 Feb 2025 - 12:32
Antisipasi Macet, Pemkot Malang Segera Terbitkan SE Penataan Pasar Takjil
Masyarakat berburu takjil di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, saat Ramadan. (Foto: Nugraha Perdana)

KOTA MALANG, SJP - Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan penataan terhadap lokasi pasar takjil guna menghindari kemacetan.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur pasar takjil di beberapa titik strategis yang rawan kemacetan.

“Penataan akan dilakukan di beberapa titik yang selama ini menjadi perhatian. Terutama yang sering menimbulkan kemacetan. Surat edaran tentang penataan pasar takjil ini akan segera dikeluarkan,” ucapnya, Jumat (28/2/25).

Namun, kata Ali, penerbitan SE tersebut masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, yang baru saja kembali dari retret di Magelang.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipastikan akan berperan aktif dalam pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menegaskan, penggunaan badan jalan untuk berjualan tidak diperbolehkan.

Namun, mengingat keberadaan pasar takjil yang sudah menjadi tradisi setiap Ramadan, pihaknya memberikan toleransi: asalkan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Menurut ketentuan, badan jalan hanya boleh digunakan untuk kepentingan lalu lintas. Tetapi karena ini Ramadan, kami masih memberi kelonggaran. Dengan catatan: tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Widjaja, Jumat (28/2/2025)

Widjaja menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya kemacetan adalah perilaku pedagang dan pembeli yang kerap kurang kooperatif.

Banyak pembeli yang memilih untuk melakukan transaksi tanpa turun dari kendaraan. Hal itu memicu antrean panjang dan memperburuk kemacetan.

“Seharusnya, pembeli parkir terlebih dahulu, kemudian membeli takjil. Tapi banyak yang memilih dilayani dari kendaraan. Akhirnya menyebabkan kepadatan,” jelasnya.

Sebagai solusi, pedagang takjil yang selama ini berjualan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suehat) akan dipindah ke dalam Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ).

“Pedagang takjil di Suhat harus dipindahkan ke dalam TKBJ dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan,” tegas Widjaja.

Untuk lokasi lainnya, Dishub masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan skema penataan yang lebih efektif.

Beberapa kawasan yang menjadi titik rawan kemacetan akibat pasar takjil antara lain: Jalan Sulfat, Jalan Surabaya, Jalan Kolonel Sugiono (Mergosono), dan beberapa ruas jalan lain. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow