BPN Pasuruan Bagikan 485 Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Sidowayah

Pemberian sertifikat ini bertujuan untuk memastikan hak kepemilikan tanah masyarakat tercatat dengan baik

20 Jan 2025 - 16:02
BPN Pasuruan Bagikan 485 Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Sidowayah
Kepala Desa Sidowayah, Sukino membagikan sertikat tanah pada perwakilan warga. (Foto: Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan membagikan sertifikat tanah tahap I milik warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji di Pendopo Balai Desa Sidowayah, Senin (20/1/2025).

"Dari 865 berkas pemohon sertifikat tanah, 485 sertifikat yang sudah dibagikan pada masyarakat pada tahap 1 tahun anggaran 2024," kata Kepala Desa Sidowayah, Sukino, Senin (20/1/2025).

Sukino menekankan, pemberian sertifikat ini bertujuan untuk memastikan hak kepemilikan tanah masyarakat tercatat dengan baik, dan juga memberikan kemudahan layanan. 

"Program PTSL ini memiliki administrasi yang lebih murah dan sederhana, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan sertifikat ini, kepemilikan tanah secara hukum menjadi sah," lanjutnya.

Sukino juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan baik, serta tidak meminjamkannya kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

"Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai agunan di bank atau lembaga keuangan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian pemiliknya," tutupnya. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow