BPK Soroti Ambrolnya Tanggul Senilai Rp40 Miliar di Bojonegoro
Pelaksana proyek tebing pelindung tersebut telah menyanggupi pebaikan. Namun, masih menunggu selesainya masa panen petani
BOJONEGORO, SJP - Ambrolnya tebing pelindung senilai hampir Rp40 miliar di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro menuai respons dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK dikabarkan telah turun ke lokasi proyek infrastruktur yang direalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro itu pada Sabtu (8/2/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air, Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Iwan Kristian membenarkan kabar tersebut. Kedatangan BPK dalam rangka pengukuran lokasi pengerjaan proyek yang memakan biaya Rp39,6 miliar tersebut.
"Sabtu kemarin, kita dengan BPK dan didampingi Inspektorat di lokasi Lebaksari," ucap Iwan, Kamis (13/2/2025).
Pihaknya menyampaikan, pelaksana atau pemborong pembangunan tebing pelindung tersebut sanggup untuk memperbaiki.
Namun demikian, BPK sempat memeriksa sejumlah dokumen terkait proyek tebing pelindung yang ada di Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro.
"Data dukung pabrikan beton dan alat berat juga kami sampaikan ke BPK," lanjutnya.
Iwan menjelaskan, untuk melakukan perbaikan, pihaknya menunggu selesai masa panen petani. Sebab, lokasi ambrolnya tebing pelindung bersebelahan dengan sawah.
Sehingga, akses menuju lokasi masih tertutup oleh tanaman petani. Kendati begitu, pihak pabrik produsen beton yang bersangkutan siap memberi support.
"Eman jika sawah belum dipanen harus rusak karena lalu lalang alat berat," tandasnya.
Ambrolnya tebing pelindung tersebut menjadi evaluasi bagi Dinas PUSDA Kabupaten Bojonegoro. Karena keterbatasannya, semua pihak diminta ikut mengawasi pengerjaan infrastruktur di lapangan.
"Kejadian ini menjadikan evaluasi bagi kami ke depanya," pungkas Iwan Kristian. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

