Menengok Layanan Desa Berbasis Digital di Gresik, Warga Lebih Mudah Urus Adminduk
Sebelumnya, warga harus membawa sejumlah persyaratan pengantar RT, FC KK dan KTP ke kantor desa jika ingin mengurus administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, syrat domisili, maupun dokumen kependudukan lainnya.
Kabupaten Gresik, SJP – Masyarakat Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik kini semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Sebab pemerintah Desa (Pemdes) setempat telah menghadirkan inovasi layanan berbasis digitalisi menggunakan aplikasi.
Aplikasi layanan adminduk tersebut bernama SiPENCED, yakni Sistem Pelayanan Cepat Desa Dahanrejo, inovasi layanan mandiri ini membuat warga bisa dengan mudah membuat pengajuan surat-surat kependudukan, seperti surat keterangan, surat domisili dan lainnya.
Bahkan, surat-surat yang dibutuhkan warga bisa didapat dengan mudah dan praktis secara Online melalui Handphone tanpa perlu datang langsung ke kantor desa membawa sejumlah berkas persyaratan.
“Cukup dari Rumah atau dari mana saja, selama ada sambungan Internet,” kata Kepala Desa Dahanrejo, Mochammad Hasan, Kamis (19/10/2023)
Sebelumnya, warga harus membawa sejumlah persyaratan pengantar RT, FC KK dan KTP ke kantor desa jika ingin mengurus administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, syrat domisili, maupun dokumen kependudukan lainnya.
“Layanan SiPENCED sangat aman, jadi data warga yang memohon surat domisili atau surat lainnya lewat aplikasi ini dijamin keamanannya,” terang Kades Hasan.
SIPENCED, lanjut Hasan, merupakan aplikasi resmi Pemerintah Desa Dahanrejo, yang telah berjalan dan tersimpan di sistem server Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
“Jadi data pemohon atau warga akan tersimpan di server Pemkab Gresik, bukan di database Pemdes Dahanrejo,” tegas dia.
Hasan menambahkan, SiPENCED merupakan inovasi Pemdes Dahanrejo yang sejalan dengan Nawa Karsa Bupati Gresik, serta menjadikan Dahanrejo Desa Siap. Yakni, penerapan sistem informasi administrasi publik, sehingga desa bisa menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi publik secara cepat dan efesien.
Sebagai catatan, SiPENCED sangat mudah digunakan, lewat google crome dan buka laman https://desadahanrejo.gresikkab.go.id dan klik layanan mandiri. Kemudian daftar dan isi dengan lengkap form pengajuan nya, pemohon akan diarahkan untuk upload foto selfie, dokumen lengkap sesuai jenis permohonan nya.
Jika semua jenis dokumen terlengkapi dan dinyatakan sukses, pemohon akan di beri QR Code yang siap untuk di download, yang selanjutnya surat permohonan bisa digunakan.
Sementara Kepala Dusun Singorejo, Desa Dahanrejo, Ivo Muchlison menambahkan bahwa SIPENCED sudah hampir 80 persen digunakan, utamanya warga dari kalangan generasi milenial.
“Sisanya offline dikarenakan bukan warga beradministrasi Desa Dahanrejo. Bekerja sama dengan badan sertifikasi nasional untuk tanda tangan digital dijembatani Diskominfo,” tutupnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?