Bonus Juara Umum MTQ Gresik Capai Rp813 Juta
Bonus dengan nilai fantastis diberikan Pemerintah Kabupaten Gresik kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Gresik yang berhasil menjadi Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
GRESIK, SJP - Bonus kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Gresik yang berhasil menjadi Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 mencapai Rp813 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Pemberian bonus itu disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di sela Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/10/2025).
“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi para kafilah, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Gresik. Terima kasih atas semangat, perjuangan, dan istikamah dalam membawa Gresik menjadi juara umum,” kata Bupati Yani.
Yani menyampaikan, bonus diberikan kepada para pembina dan peserta berprestasi di ajang MTQ Provinsi Jatim yang digelar di Kabupaten Jember.
Ia menyebut, pemberian bonus itu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan mereka mengharumkan nama Gresik di tingkat provinsi.
Menurut dia, penghargaan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung tumbuhnya generasi Qur’ani yang berprestasi dan berakhlak.
"Para kafilah ini menjadi inspirasi bagi santri-santri lain agar terus berjuang menorehkan prestasi dan menjaga kemuliaan Al-Qur’an,” tambahnya.
Adapun rincian bonus yang diberikan terdiri atas pembina sebanyak 12 orang, masing-masing menerima Rp32.500.000; juara 1 sebanyak 6 orang, masing-masing menerima Rp32.500.000; juara 2 sebanyak 9 orang, masing-masing menerima Rp12.000.000; juara 3 sebanyak 7 orang, masing-masing menerima Rp6.000.000.
Sedangkan juara harapan sebanyak 10 orang, masing-masing menerima Rp3.000.000; serta kafilah sebanyak 24 orang, masing-masing menerima Rp2.000.000. Total keseluruhan mencapai Rp813 juta. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

