Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Bondowoso Ungkap 9 Kasus dan Amankan 11 Tersangka
Barang bukti yang disita terbilang signifikan, yakni sabu seberat 10,93 gram, ganja seberat 4,54 gram, serta 241.000 butir obat keras berbahaya.
BONDOWOSO, SJP – Polres Bondowoso berhasil mengungkap 9 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari hasil operasi, polisi mengamankan 11 tersangka beserta barang bukti sabu, ganja, dan obat keras berbahaya.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menjelaskan, dari sebelas tersangka tersebut, 8 orang merupakan pengedar narkotika, dua orang pengguna, serta satu orang pengedar obat keras berbahaya.
Barang bukti yang disita terbilang signifikan, yakni sabu seberat 10,93 gram, ganja seberat 4,54 gram, serta 241.000 butir obat keras berbahaya.
“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini adalah bentuk keseriusan Polres Bondowoso dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan akan terus dilakukan demi terciptanya Bondowoso yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, modus operandi para pelaku cukup beragam. Untuk narkotika, sabu dan ganja dibeli dari luar daerah, seperti Banyuwangi dan Jember, dengan nilai transaksi antara Rp350 ribu hingga Rp5 juta, lalu diedarkan kembali dalam paket hemat seberat seperempat gram.
Sementara untuk obat keras berbahaya, pelaku mendapatkannya lewat transaksi online dalam jumlah besar, kemudian dijual secara eceran. Satu paket kecil berisi sembilan butir dijual Rp30 ribu.
Selain menindak pengedar, Polres Bondowoso juga memberi perhatian bagi pengguna narkoba. Mereka akan menjalani proses assessment bersama BNNP Jawa Timur untuk diarahkan ke panti rehabilitasi. “Ini langkah humanis agar penyalahguna tidak kembali terjerumus,” terang Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menegaskan pengembangan kasus masih terus berjalan.
“Kami tidak berhenti pada pengedar tingkat lokal. Kami akan terus menelusuri rantai pasok hingga ke akar-akarnya, agar jalur distribusi narkoba bisa diputus,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso IPTU Bobby Dwi Siswanto mengimbau masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari bahaya narkoba,” katanya.
Keberhasilan operasi ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian dalam memberantas narkoba di Bondowoso. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

