Warga Wonorejo Demo DPRD Tulungagung, Tuntut Perbaikan Jalan Lingkar Waduk yang Rusak 20 Tahun
Warga mengancam akan memblokade seluruh aktivitas di Waduk Wonorejo, termasuk PLTA, saluran irigasi, dan pariwisata, bila tuntutan tidak dipenuhi.
TULUNGAGUNG, SJP - Ratusan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung pada Senin siang (15/9/2025).
Mereka menuntut perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah selama lebih dari 20 tahun tanpa ada penanganan berarti.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan perbaikan. Mereka juga melakukan orasi untuk menyuarakan keresahan yang telah dirasakan sejak dua dekade terakhir. Dari total 25 kilometer jalan yang rusak, saar ini baru sekitar 3 kilometer yang diperbaiki.
“Kondisi jalan di lingkar Waduk Wonorejo sudah tidak layak. Dari total 25 km, hanya 3 km yang terealisasi perbaikan. Kerusakan ini sudah terjadi 20 tahun lebih,” ungkap Rahmad Putra Perdana, koordinator aksi.
Petisi yang dibacakan di depan gedung DPRD juga menegaskan bahwa masyarakat mendesak pemerintah untuk segera mengawal tuntutan rehabilitasi jalan.
Dalam surat tersebut, warga menyatakan penderitaan telah mereka rasakan sejak 20 tahun, bahkan mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan tak direspons.
“Harapan masyarakat Wonorejo bukan untuk menyalahkan kinerja Bupati maupun DPRD. Kami hanya minta pendampingan dan pengawalan agar jalan lingkar Waduk Wonorejo betul-betul menjadi perhatian dan segera ada solusi dari pihak BBWS maupun PJT atau PJB,” tambah Rahmad.
Dalam petisi, warga mengancam akan memblokade seluruh aktivitas di Waduk Wonorejo, termasuk PLTA, saluran irigasi, dan pariwisata, bila tuntutan tidak dipenuhi. Bahkan, mereka menyatakan siap untuk tidak membayar pajak daerah maupun negara sampai jalan diperbaiki.
“Kami sudah dua kali melakukan pergerakan, tahun 2004 lalu dan sekarang tahun 2025,” tutur Rahmad.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang menemui massa aksi, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena jalan lingkar Waduk Wonorejo merupakan aset, Perhutani, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Perum Jasa Tirta I, dan sebagian milik pemerintah desa.
“Kami siap menjembatani. Dan itu kalau memang bisa dihibahkan kepada Pemkab Tulungagung, kami bisa laksanakan (perbaikan). Ini kan perlu proses waktu agar aset itu bisa masuk ke Pemkab," jelas Gatut Sunu.
Meski begitu, Bupati menegaskan akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar instansi vertikal segera melakukan langkah nyata.
Selain menjadi akses utama masyarakat, jalan lingkar Waduk Wonorejo juga menghubungkan sejumlah objek vital nasional, termasuk bendungan dan pembangkit listrik tenaga air.
"Kami akan berupaya berkomunikasi dengan kementerian terkait dan saya komunikasi dengan anggota DPR RI Dapil Tulungagung," tukas Gatut Sunu. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

