PSHT Loceret Datangi PN Nganjuk, Kawal Sidang Perdana Pengeroyokan yang Tewaskan Satu Anggota
Ribuan anggota PSHT mengawal sidang perdana kasus pengeroyokan maut di Sukorejo, Nganjuk. Pengurus menuntut 29 terdakwa dijatuhi hukuman maksimal demi keadilan bagi korban yang tewas dan tiga korban luka.
NGANJUK, SJP — Jajaran pengurus dan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Loceret Kabupaten Nganjuk mendatangi Pengadilan Negeri setempat untuk mengawal jalannya sidang perdana kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Sukorejo.
Hadir langsung di lokasi, Ketua PSHT Ranting Loceret, Muhammad Nahrowi didampingi oleh Pembina Ranting, Joko Wasito. Dalam keterangannya, Nahrowi menegaskan, pendampingan ini dilakukan demi memperjuangkan keadilan bagi para korban yang merupakan anggota dari perguruan mereka.
"Agenda kami hari ini adalah melakukan pendampingan pengawalan sidang pertama atas kasus di Sukorejo. Tragedi ini telah menewaskan satu anggota kami, yakni almarhum Muhammad Qosirin, serta menyebabkan tiga anggota lainnya mengalami luka-luka," ujar Nahrowi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, kasus ini melibatkan sebanyak 29 orang tersangka pengeroyokan. Dari total tersebut, 18 di antaranya masih berstatus di bawah umur, sementara sisanya merupakan pelaku berusia dewasa.
Nahrowi menegaskan, PSHT menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak berwajib dan aparat penegak hukum. Namun, pihaknya menuntut agar para pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Upaya hukum sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Namun, kami menegaskan agar hukuman dijatuhkan seadil-adilnya. Jika keputusan hukum nantinya tidak sesuai dengan batas keadilan, kami tidak menjamin dapat mengendalikan dorongan atau kehendak dari massa di bawah," tegasnya.
Terkait kehadiran ribuan warga PSHT di area pengadilan, Nahrowi menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sesama anggota. Pihak pengurus juga terus mengondisikan massa agar situasi di sekitar lokasi persidangan tetap kondusif dan tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
Terpisah, Dewan Pembina PSHT Loceret saat dikonfirmasi usai persidangan menegaskan, sikap mereka sejalan dengan arahan pimpinan.
"Komitmen kita yang disampaikan sama dengan Ketua Ranting," ujar Joko Warsito yang akrab dipanggil Mbhwo Mberan ini.
Ketika ditanya mengenai harapan terbesar dari pihak keluarga dan kerabat korban terkait hasil persidangan ini, ia menyampaikan tuntutan yang sangat tegas agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
"Harapannya yang penting harus dihukum seberat-beratnya, karena itu menghilangkan nyawa seseorang," tegasnya.
Mengingat kembali riwayat kejadian kelam tersebut, insiden pengeroyokan fatal ini diketahui terjadi pada tengah malam saat agenda pengesahan.
"Kejadian itu waktu itu malam pengesahan, tanggal 23 Juni sekitar jam 00.00 WIB," kenang Joko Warsito
Kini, pihak korban dan masyarakat berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan menjatuhkan vonis berat bagi para pelaku yang terlibat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

