Pendapatan Daerah Bondowoso Turun Rp21,49 Miliar, PAD Justru Naik Rp24 Miliar
Secara garis besar, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 berkurang sekira Rp21,49 miliar dari target awal Rp2,02 triliun menjadi Rp2 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp2,16 triliun turun menjadi Rp2,09 triliun.
BONDOWOSO, SJP – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan itu, bupati yang karib disapa Ra Hamid ini menegaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang dinamis serta perubahan prioritas pembangunan.
“Perubahan APBD bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif dan efisien, serta tetap sejalan dengan tema pembangunan tahun 2025 yaitu peningkatan kualitas sumber daya Mmanusia dan pembangunan ekonomi inklusif untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Secara garis besar, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 berkurang sekira Rp21,49 miliar dari target awal Rp2,02 triliun menjadi Rp2 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp2,16 triliun turun menjadi Rp2,09 triliun.
Perubahan belanja ini dipengaruhi menurunnya transfer pemerintah pusat, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang irigasi.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik hampir Rp24 miliar, terutama dari retribusi dan pos lain-lain PAD yang sah.
Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak, termasuk jajaran TNI-Polri dan masyarakat Bondowoso, yang telah menjaga kondusivitas daerah di tengah dinamika nasional.
“Kondisi aman dan damai menjadi modal penting agar program pembangunan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Rancangan Perubahan APBD 2025 ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapat persetujuan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

