Kepatuhan Warga Bayar Pajak di Tulungagung Menurun, Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan

Dari hasil operasi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, petugas mencatat sebanyak 15 pengendara menunggak pajak kendaraan dan langsung melakukan pembayaran di lokasi.

22 Jul 2026 - 15:30
Kepatuhan Warga Bayar Pajak di Tulungagung Menurun, Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan
Razia kendaraan bermotor di Jalan Pahlawan Tulungagung. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP–Kesadaran masyarakat Kabupaten Tulungagung dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir. Kondisi tersebut mendorong petugas gabungan dari Satlantas Polres Tulungagung, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Stadion Rejoagung, Rabu (22/7/2026).

Dalam operasi tersebut, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diarahkan masuk ke halaman Stadion Rejoagung untuk menjalani pemeriksaan. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari bukti pelunasan PKB, STNK, hingga kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm dan kelengkapan teknis kendaraan.

KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan upaya bersama lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki instansi terkait, terjadi penurunan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan selama dua bulan terakhir.

"Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan karena berdasarkan data yang kami miliki terjadi penurunan pembayaran pajak dalam dua bulan terakhir. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Tulungagung," ujar Iptu Zainudin.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, petugas juga membuka layanan pembayaran pajak di lokasi razia. Pengendara yang diketahui menunggak PKB langsung diarahkan untuk melunasi kewajibannya saat itu juga, baik melalui layanan pembayaran daring maupun fasilitas pembayaran yang disediakan oleh Bapenda.

Dari hasil operasi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, petugas mencatat sebanyak 15 pengendara menunggak pajak kendaraan dan langsung melakukan pembayaran di lokasi. Sementara itu, sebanyak 16 pengendara lainnya dikenai sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak membawa STNK, tidak menggunakan helm, maupun tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.

"Sebanyak 15 pengendara hari ini langsung membayar pajaknya di lokasi. Ada yang menggunakan layanan online dan ada yang melalui fasilitas dari Bapenda. Sementara pelanggaran lainnya, seperti kelengkapan kendaraan, STNK, dan penggunaan helm, kami lakukan penindakan dengan total 16 pelanggaran," jelasnya.

Berbeda dari razia pada umumnya, operasi kali ini juga mengusung pendekatan simpatik. Pengendara yang terbukti telah membayar pajak tepat waktu, memiliki surat-surat kendaraan lengkap, serta mematuhi aturan berlalu lintas diberikan apresiasi berupa satu bungkus cokelat dari petugas sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.

Iptu Zainudin menambahkan, operasi gabungan serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, baik dalam membayar pajak kendaraan maupun mematuhi peraturan lalu lintas.

"Operasi ini akan kami laksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk sinergi antar instansi. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kewajiban setiap pemilik kendaraan terus meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan melalui peningkatan pendapatan daerah," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow