Dishub Sebut 'Jukir Nakal' Karena Pencairan Bagi Hasil dengan Pemkot Masih Ribet
Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno pada Senin (13/5/2024) membeberkan ada beberapa titik parkir di Kota Batu yang para jukirnya sulit diajak kerjasama.
Kota Batu, SJP - Lemahnya retribusi parkir pinggir jalan dan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) terjadi karena Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu yang masih belum bisa merangkul juru parkir (jukir) sepenuhnya.
Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno pada Senin (13/5/2024) membeberkan, ada beberapa titik parkir di Kota Batu yang para jukirnya sulit diajak kerja sama.
''Dari 400 sekian jukir yang ada, tidak semua mudah diajak bekerja sama untuk menciptakan pelayanan parkir yang baik. Hal ini terjadi karena mereka menilai pencairan bagi hasil dengan perbandingan 60 : 40 masih terlalu ribet dan memakan waktu yang cukup lama untuk pencairannya," katanya.
Padahal hal tersebut memang karena berkaitan dengan tata administrasi keuangan pemerintahan yang sudah wajar. Sehingga saat ini pihaknya berupaya mencari formulasi bagi hasil yang cepat.
"Solusinya nanti harus ada formulasi bagi hasil yang cepat. Selama ini prosentase bagi hasil 60:40 dengan jukir ini bisa sampai lama cairnya. Nanti saya sedang usahakan agar bisa cair dalam waktu 2-3 hari,'' kata dia.
Selanjutnya, setelah formulasi itu ditemukan maka Hendry berharap para jukir bisa proaktif terlibat dalam pembangunan daerah, dengan cara menyetorkan hasil parkir semaksimal mungkin sesuai realitanya.
Terlebih pihaknya juga akan tetap menerjunkan petugas pengawasan di seluruh titik selama 24 jam. Serta adanya dukungan dari masyarakat untuk memulai kebiasaan meminta karcis kepada jukir.
''Saya harap juga ada kemauan dari masyarakat agar jangan segan dan takut meminta karcis. Kalau gak ada karcis jangan dibayar. Kalau bandel, laporkan ke kita, video saja, nanti akan kita tindak tegas,'' tegasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?