BLT DBHCHT Cair, Plh Sekda Bondowoso Tegaskan Tak Ada Potongan

Setiap penerima manfaat BLT DBHCHT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu

18 Dec 2024 - 18:01
BLT DBHCHT Cair, Plh Sekda Bondowoso Tegaskan Tak Ada Potongan
Warga saat menerima BLT DBHCHT di Kecamatan Tenggarang (foto : Yudis/SJP)

BONDOWOSO, SJP - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bondowoso mulai dicairkan. 

Jumlah total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso adalah 22.686, dengan rincian kategori buruh pabrik rokok sebanyak 5.969.

Sedangkan, penerima manfaat kategori buruh tani tembakau sebanyak 10.290 dan masyarakat lainnya sebanyak 5.427.

Setiap penerima manfaat BLT DBHCT akan menerima uang sebesar Rp 600 ribu.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati tegaskan, penerima manfaat akan menerima BLT secara utuh tanpa adanya potongan dalam bentuk apapun. 

"Sudah saya informasikan kepada para penerima, tidak ada potongan atau biaya apapun. Ini sebagai antisipasi dari pemerintah, dikhawatirkan ada oknum yang tidak bertanggung jawab meminta biaya kepada para penerima," tegasnya, saat lakukan monitoring penyaluran BLT DBHCHT di Kantor Pos Bondowoso, Rabu (18/12/2024).

Pencairan BLT tahap pertama, imbuhnya, khusus diperuntukkan bagi buruh tani tembakau dan masyarakat lainnya yang dicairkan di kantor pos cabang serta di kantor kecamatan. 

"Sedangkan pencairan tahap kedua yang dilaksanakan besok, diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok yang dicairkan di masing-masing perusahaan rokok," pungkas kepala definitif Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso ini. 

Untuk diketahui, bagi penerima yang belum bisa menerima BLT sesuai jadwal masih diberi kesempatan hingga tanggal 22 Desember 2024.

Monitoring penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Bondowoso dilakukan di Kantor Pos Cabang, kantor Kecamatan Tenggarang dan kantor Kecamatan Wonosari. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow