BHS Datang Dengan Nada Kesal Jadi Terlapor ke Bawaslu Kota Surabaya

Sesuai surat yang tertanggal 14 Maret 2024 tersebut, ketiga nama yang diminta klarifikasinya adalah dari tiga terlapor yang dipanggil, Bahtiyar Rifa'i dan Cahyo Harjo Prakoso telah memberikan klarifikasi.

17 Mar 2024 - 07:45
BHS Datang Dengan Nada Kesal Jadi Terlapor ke Bawaslu Kota Surabaya
BHS saat tiba datangi panggilan Bawaslu Kota Surabaya atas laporan dan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu 2024.(Foto: Jefri Yulianto/SJP)

Surabaya, SJP - Bambang Haryo Soekartono penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kota Surabaya atas pelaporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 pukul 12.15, Ahad (17/3/2024).

Saat tiba di kantor Bawaslu dirinya menunggu di dalam mobil Toyota  Alphard dengan plat nomor L 1093 SC parkir tepat di depan lokasi jl Jl. Raya Tenggilis Mejoyo No.1, Kali Rungkut, Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

"Anda siapa, dari mana, disuruh Bagiyon ya. Bener, puasa-puasa gak boleh bohong. Jujur ngomong aja. Apa sudah ijin saya, gak usahlah ngapain segala ini kan gak ada hubungannya kok pakai repot segala. Anda tunggu diluar saja nanti saja ya," ujarnya saat ditanya awak media. 

Di lokasi sama, bersama tim divisi hukum, Andre Christyanto juga diperintah BHS untuk konfirmasi atas kesiapan pihak Bawaslu yang belum tiba di lokasi.

Saat dihampiri, Andre mengaku sudah hubungi ketua Bawaslu Surabaya dan yang bersangkutan masih dalam perjalanan.

"Sudah saya hubungi mas. Pak Novli nya masih di jalan. Ini Bapak (BHS) juga mau ada acara kalau sampai pukul 13.30 tidak juga dimulai ada acara lain," jawabnya sesal lantaran tidak tepat waktu.

Tak disangka juga, kedua terlapor Bahtiyar Rifai dan Cahyo Harjo Prakoso juga datangi kantor Bawaslu selang 30 menit disusul ketua Bawaslu hadir pukul 12.30 wib.

"Hallo mas, maaf ya menunggu. Tadi masih di jalan dikonfirmasi pak Andre juga lewat telepon. Tunggu ya mas nanti disampaikan usai pemeriksaan klarifikasi ke pak BHS nya," singkat ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen.

Sebagi informasi diundangnya BHS ke Bawaslu Kota Surabaya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan nomor: 011/Reg/LP/PL/Kota/16.01/111/2024.

Sesuai surat yang tertanggal 14 Maret 2024 tersebut, ketiga nama yang diminta klarifikasinya adalah dari tiga terlapor yang dipanggil, Bahtiyar Rifa'i dan Cahyo Harjo Prakoso telah memberikan klarifikasi.

Namun, Bambang Haryo Soekartono baru dapat di agendakan pemanggilan ulang hari ini datang ke Bawaslu Surabaya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow