Besok, Ribuan Buruh Jatim Gelar Demo Serentak Tuntut Kenaikan Upah dan Hapus Outsourcing
Besok, ribuan buruh dari berbagai daerah Jawa Timur turun ke Surabaya, bergabung dalam aksi nasional di 38 provinsi, menuntut kenaikan upah minimum 2026 hingga 10,5 persen.
SURABAYA, SJP - Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi serentak pada Kamis (28/8/2025) besok. Massa buruh berencana turun ke jalan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan upah minimum hingga penghapusan sistem outsourcing.
Diketahui aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang unjuk rasa nasional yang digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia, dipimpin oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta koalisi serikat pekerja lainnya.
Secara nasional, ratusan ribu buruh diperkirakan turun ke jalan, dengan pusat aksi di Jabodetabek yang dipusatkan di DPR RI dan Istana Jakarta.
Sementara di Jawa Timur sendiri, aksi akan dipusatkan di Surabaya dengan lokasi utama di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan. Selain itu, buruh juga akan menggelar aksi di Kantor DPRD Jatim dan Gedung Negara Grahadi.
Sekretaris Perda KSPI Jawa Timur, Jazuli, mengatakan estimasi jumlah peserta aksi di Surabaya mencapai sekitar 3.000 buruh. Massa akan bergerak dari titik kumpul di depan CITO Mal, Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 11.00 WIB.
"Massa akan datang dari berbagai daerah dan berkumpul di depan CITO Mal Jalan Ahmad Yani pukul 11.00 WIB. Rencananya mereka akan melakukan long march," ujar Jazuli, Rabu (27/8/2025).
"Untuk rutenya melewati Jalan Wonokromo, Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Baluran, hingga Jalan Bubutan, dan diperkirakan pukul 13.00 WIB sudah tiba di Kantor Gubernur Jatim," imbuhnya.
Ia menambahkan, sepanjang perjalanan massa akan melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.
Dalam aksi besok, buruh membawa enam tuntutan nasional dan sejumlah tuntutan lokal khusus untuk Jawa Timur.
Enam tuntutan nasional:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
- Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen –10,5 persen, sesuai amanat Putusan MK No. 168/2024.
- Cegah PHK dengan membentuk Satgas PHK, termasuk penyelamatan PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) Mojokerto dan penyelesaian kasus buruh outsourcing di PT Pradha Karya Perkasa, Mojokerto.
- Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
- Berantas korupsi dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan revisi UU Pemilu sesuai putusan MK (Redesign Sistem Pemilu 2029).
Tuntutan khusus di Jawa Timur:
Segera merealisasikan komitmen aksi 1 Mei 2025 lalu, yakni:
- Pembentukan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
- Pengalokasian anggaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.
- Pemberian sanksi bagi pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya ke BPJS.
- Penambahan kuota SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi anak buruh.
- Mengusulkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.
"Buruh Jawa Timur khususnya akan menuntut penyelamatan PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN), Mojokerto agar tidak terjadi PHK terhadap ribuan buruh dan perusahaan-perusahaan lain di Jawa Timur yang melakukan PHK sepihak," tegas Jazuli. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

