Buntut Demo Pelajar, Komite dan Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Bakal Dipanggil Pemprov Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, turun langsung ke sekolah pascademo. Ia membenarkan adanya dua jenis iuran yang ditetapkan pihak sekolah.
Buntut Demo Pelajar, Komite dan Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Bakal Dipanggil Pemprov Jatim
TRENGGALEK, SJP - Aksi demo ratusan pelajar SMAN 1 Kampak, Trenggalek, yang menuntut transparansi pungutan iuran dan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terus bergulir.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan memanggil kepala sekolah dan komite untuk dimintai klarifikasi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, turun langsung ke sekolah pasca demo. Ia membenarkan adanya dua jenis iuran yang ditetapkan pihak sekolah.
“Satu tuntutan adik-adik pelajar ini terkait dengan transparansi sebenarnya. Ini akhirnya larinya ke mana-mana. Jadi, ada dua jenis iuran yang ini kemudian menjadi persoalan permasalahan mereka. Yang pertama iuran peningkatan mutu yang dulu Rp100.000 sekarang turun karena ada protes-protes menjadi Rp65.000. Ini dilakukan tiap bulan,” jelas Deni, Rabu (27/8/2025).
Lanjut Deni, yang kedua ada yang namanya amal jariah, tapi ditentukan besarannya yaitu minimal Rp500.000 selama mereka belajar. Kemudian ada dua persoalan lain tapi pihaknya tidak melihat hal tersebut sebagai suatu pemaksaan, yakni tabungan akhirat sama infak.
Namun, menurut Deni, persoalan bukan hanya soal besaran iuran tetapi juga transparansi.
“Ketika adik-adik ini sudah rutin melakukan pembayaran ini yang menjadi pertanyaan mereka adalah kenapa ketika proses membayarnya tidak ada kuitansi, tidak ada tanda bukti, tidak ada kejelasan. Kemudian siapa yang sudah membayar, siapa yang belum ini juga belum jelas sampai hari ini. Kemudian kedua penggunaannya,” tegasnya.
Deni juga menyinggung isu dana PIP yang dipotong, setelah didalami ternyata PIP yang menjadi hak siswa tersebut digunakan untuk membayar iuran wajib peningkatan mutu dan uang amal jariah Rp500 ribu.
"Jadi bahasanya bukan pemotongan PIP tapi untuk membayar itu,” ujarnya.
Deni juga menyesalkan keterlambatan penyerahan rekening PIP kepada siswa. Menurutnya hal itu menjadi menarik ketika buku tabungan dan ATM serta nomor PIN baru diberikan ke siswa pada minggu lalu setelah muncul protes.
“Kok baru (diserahkan) minggu lalu, padahal ya proses PIP pembagian dana PIP sudah berjalan lama,” ungkapnya.
Deni memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan mengkoordinasikan persoalan ini dengan pihak-pihak terkait.
"Saya akan minta secara resmi kepada pihak sekolah. Saya akan juga melaporkan ini berkoordinasi dengan Kacabdin yang di Tulungagung maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kalau masih buntu saya akan langsung menyampaikan ini pada Ibu Gubernur agar perhatian terhadap hal-hal seperti ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang pada Rabu siang berkunjung ke pendopo kabupaten Trenggalek, menegaskan sekolah tidak boleh memotong dana bantuan pemerintah untuk siswa.
“Saya dapat aspirasinya satu ini masalah Kartu Indonesia Pintar. Satu sen pun enggak boleh ada yang dipotong itu. Ya, enggak boleh ada yang dipotong. Harus nyampe ke tangan siswa. Itu satu,” kata Emil.
Ia juga menolak alasan penahanan dana dengan dalih mengantisipasi penyalahgunaan oleh siswa.
“Kadang-kadang ada yang, oh alasannya ini karena kalau dikasih ke siswanya nanti malah dipakai buat apa pulsa gitu ya. Ya tapi aturannya dikasih. Karena kalau dipull (ditarik )itu malah bahaya,” jelasnya.
Terkait iuran komite, Emil menegaskan aturan sudah jelas bahwa sumbangan komite tidak boleh ada yang bersifat wajib. Selain itu, orang tua dan siswa jangan sampai ada yang merasa terpaksa atau terbebani dengan sumbangan tersebut.
“Nah, apalagi kemudian masalah pengelolaan ya dan penggunaannya harus jelas, harus transparan, harus bisa dipertanggungjawabkan di rapat komite sekolah. Dan tidak boleh ada merasa terganggu atau terpaksa,” katanya.
Emil juga mengingatkan potensi dampak sosial di sekolah. Menurutnya yang seringkali terjadi ada anak-anak atau wali siswa yang kemudian merasa dikucilkan seandainya tidak ikut berpartisipasi.
"Nah, ini yang menjadi PR besar yang harus kita coba tangani,” ujar Emil.
Terkait dugaan penahanan kartu dan rekening PIP, Emil menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di sekolah lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sedangkan untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di SMAN 1 Kampak, Emil memastikan akan segera memanggil kepala sekolahnya.
“Ya, sudah pasti lah,” tegasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

