Beruntung! Meski Tertangkap Basah Saat Pesta Sabu, Kades di Gresik Hanya Direhabilitasi

Seorang kepala desa di Kabupaten Gresik tertangkap basah pesta sabu-sabu bersama-sama dua rekannya. Alih-alih dihukum penjara, kades tersebut cuma menjalani hukuman rehabilitasi.

31 May 2025 - 16:29
Beruntung! Meski Tertangkap Basah Saat Pesta Sabu, Kades di Gresik Hanya Direhabilitasi
Kades di Gresik saat ditangkap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP — Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik beruntung, meski terbukti memakai sabu, ia tak sampai diproses hukum tapi hanya menjalani proses rehabilitasi.

Kades berinisial AA (54), asal Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, itu direhabilitasi sesuai rekomendasi tim asesmen terpadu Kabupaten Gresik. 

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Joko Suprianto, mengatakan, kedua pelaku dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Namun karena pertimbangan tim asesmen terpadu Kabupaten Gresik yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan dan BNNK Gresik, menyepakati bahwa dua kades itu sebagai pecandu narkoba dan direkomendasi untuk rehabilitasi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan dan sektor kesehatan, untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Iptu Joko, Sabtu (31/5/2025).

Joko mengatakan, kades berinisial AA itu sebelumnya dibekuk bersama seorang warga berinisial SA (49), yang kedapatan sedang pesta sabu-sabu di rumah warga berinisial SN (49) di Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kamis (22/5/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, barang haram itu dibeli oleh SA dari seseorang berinisial S di wilayah Tambak seharga Rp 300.000. Keduanya mengaku mengonsumsi sabu-sabu tersebut sebagai vitamin agar lebih kuat bekerja.

Hasil tes urine menunjukkan SA dan AA positif mengonsumsi sabu, sementara perempuan berinisial SN dinyatakan negatif dan hanya berstatus sebagai saksi.

Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekop, 1 klip sisa sabu. Selain itu, dari penggeledahan mobil ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow