Beri Alat Bantu Mobiltas Kepada Difabel, Mas Dhito : Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan

Dikesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini meminta agar camat dan kepala desa bisa mengusulkan warganya yang belum mendapatkan alat bantu mobilitas kepada Pemerintah Kabupaten.

20 May 2024 - 21:45
Beri Alat Bantu Mobiltas Kepada Difabel, Mas Dhito : Yang Belum Mendapatkan Bisa Diusulkan
Bupati Kediri Berikan Alat Bantu Mobilitas Bagi Disabilitas (Prokopim For SJP/adv)

Kabupaten Kediri, SJP – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan bantuan alat bantu mobilitas kepada penyandang disabilitas.

Pihaknya meminta agar masyarakat mengusulkan penyandang disabilitas lain yang belum mendapatkan alat bantu.

Hal ini disampaikannya usai memberikan bantuan berupa alat bantu dengar dan mobilitas bagi 19 penerima manfaat di Wisma Tamu Canda Bhirawa, Senin (20/5/2024).

Mas Dhito, sapaan akrabnya, mengatakan bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memperhatikan penyandang disabilitas.

“Kita memang punya tanggung jawab bahwa teman-teman difabel harus mendapatkan perhatian,” terang Mas Dhito.

Dikatakan Mas Dhito, sembilan belas penyandang disabilitas tersebut mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing. Antara lain mendapatkan alat bantu dengar, kursi roda untuk cerebral palsy (lumpuh otak), kaki palsu, dan tangan palsu.

Di kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini meminta agar camat dan kepala desa bisa mengusulkan warganya yang belum mendapatkan alat bantu mobilitas kepada Pemerintah Kabupaten.

Dari usulan tersebut, lanjut Mas Dhito, pihaknya akan berupaya untuk segera merealisasi sehingga penyandang disabilitas di wilayahnya bisa secara merata mendapatkan bantuan.

“Tolong nanti diinformasikan ke seluruh desa seluruh kecamatan kaau masih ada warga kabupaten kediri yang membutuhkan alat bantu mobilitas bisa segera melaporkan kepada kami dan memberikan alat bantu itu secepatnya,” tandas Mas Dhito.

Menanggapi instruksi bupati muda 31 tahun tersebut, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto mengungkapkan, baik penyandang disabilitas maupun pemerintah desa dan kecamatan bisa mengusulkan alat bantu mobilitas.

Setelah diusulkan, lanjutnya, Dinas Sosial akan melakukan survei terhadap calon penerima manfaat. Hal ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan prioritas kebutuhan calon penerima manfaat.

“Dari Dinas Sosial nantinya akan melakukan assesement ke masing-masing calon penerima manfaat,” kata Ariyanto.

Sementara itu, Wulan, salah satu orang tua penyandang cerebral palsy yang menerima bantuan kursi roda mengatakan pihaknya terbantu dengan adany kursi roda yang diberikan oleh Mas Dhito tersebut.

Pihaknya mengaku, selama ini dirinya harus merawat anaknya dengan menggendong. Dengan adanya kursi roda khusus tersebut pihaknya mengaku dapat meringankan beban yang dialaminya selama ini.

“Untuk Pemerintah Kabupaten Kediri saya mengucapkan terima kasih karena mendapatkan kursi roda untuk cerebral palsy, karena bisa meringankan saya untuk mengasuh anak saya,” ucapnya. (adv)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow