Beragam Tanggapan Proyek Jembatan Betet di Medsos, Pemdes dan Dinas PUPR Nganjuk Beri Klarifikasi
Proyek rehabilitasi jembatan di Desa Betet viral setelah warga mempertanyakan asal usulan pembangunan. BPD dan Pemdes memberikan klarifikasi, sementara DPUPR memastikan proyek ini merupakan prioritas APBD 2025 atas usulan Wakil Bupati untuk perbaikan akses vital desa.
NGANJUK, SJP – Pembangunan jembatan di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Warga ramai mengomentari proyek rehabilitasi jembatan yang bersumber dari APBD Nganjuk tahun 2025 dengan nilai SPK Rp188.963.000 dan dikerjakan oleh CV Sheza Berkah Abadi asal Desa Kwagen, Kecamatan Loceret.
Video yang beredar menunjukkan pekerja tengah melakukan kegiatan di lokasi pembangunan jembatan penghubung desa. Warga pun mempertanyakan proyek tersebut karena merasa tidak pernah mendengar adanya usulan dalam rapat Musrenbang, forum resmi pengajuan kebutuhan infrastruktur desa.
"Saya sebagai warga Desa Betet, maaf apa sudah bener ucapan oknum anggota BPD itu? Jangan asal ucap saja," tulis akun @gendro.
Komentar serupa datang dari @media. "BPD terkesan golek rai, menurut warga jare itu bukan usulan musreng apakah perlu diviralkan," jawab akun tersebut.
Beberapa komentar bahkan lebih kritis dan mempertanyakan proses pengusulan kegiatan.
"Bulan 8/9 apa ada musreng?? (Musrenbang) yang dimaksud data musreng 2023 jembatan yang di RT 4 dan RT 20 menurut Sekdes, akhir tahun kok gladrah," terang akun @gendro.
Menanggapi keresahan yang muncul di TikTok, Wakil BPD Betet, Edi, memberikan klarifikasi saat ditemui di lokasi rehabilitasi jembatan. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan komunikasi.
"Kami memahami kritikan dari warga Desa Betet. Proyek rehabilitasi jembatan ini tidak tercatat sebagai usulan Musrenbang, yang tercatat ada di RT 4 dan RT 20, sekali lagi kami selaku wakil BPD dan mewakili Pemdes Betet minta maaf adanya miskomunikasi," ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Sementara itu, Pemerintah Desa Betet melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Kukuh turut memberikan klarifikasi terkait program rehabilitasi jembatan yang sedang berlangsung. Penjelasan ini disampaikan menyusul viralnya pernyataan Wakil BPD sebelumnya.
"Kami ingin meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Program rehabilitasi jembatan ini bukan usulan musreng, jadi mohon maaf ada miskomunikasi," kata Kukuh saat ditemui di lokasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Nganjuk melalui Kasubag Humas, Adi, membenarkan, jika proyek tersebut didanai melalui APBD. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan Wakil Bupati Tri Handy setelah menerima laporan kondisi jembatan yang rusak.
"Benar, anggaran untuk rehabilitasi jembatan di Desa Betet berasal dari APBD. Usulan ini diajukan oleh Wakil Bupati Nganjuk etelah meninjau langsung kondisi jembatan dan mendengar aspirasi dari masyarakat setempat," ujar Adi.
Dari hasil survei, diketahui bahwa jembatan tersebut memerlukan perbaikan mendesak guna mencegah risiko yang tidak diinginkan.
"Rehabilitasi jembatan ini merupakan akses vital bagi masyarakat Desa Betet dan sekitarnya. Oleh karena itu, kami memprioritaskan rehabilitasi jembatan ini dalam APBD tahun anggaran 2025," jelasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

