Beli Narkoba dari Jember untuk Diedarkan di Bondowoso, Dua Pria Diamankan Polisi
Polisi berusaha menekan peredaran narkoba antar wilayah yang kini kian marak. Bahkan, salah seorang berinisial YG warga Jember, masih dalam pencarian polisi.
BONDOWOSO, SJP – Peredaran sabu-sabu di Kabupaten Bondowoso, selalu menjadi incaran aparat kepolisian. Sehingga, setiap laporan yang diterima oleh polisi, selalu ditindaklanjuti dan membuahkan hasil.
Yang terbaru, anggota Satreskoba Polres Bondowoso mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Ki Ronggo, pada tanggal 9 April 2025 lalu.
Kemudian, setelah dilakukan penyeledikan, pada Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 00.05 Wib di jalan Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darus Sholah, anggota Satreskoba telah mengamankan dua orang.
Keduanya diduga terlibat dalam sebuah peredaran sabu-sabu dengan membeli atau kulakan narkotika jenis sabu untuk diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Bondowoso.
Pria berinisial ML dan AF diduga membeli narkotika jenis sabu kepada YG, warga Jember yang saat ini masih dalam incaran polisi. Mereka berdua membeli 2 paket sabu seharga Rp 1.100.000, dan dijual lagi di wilayah Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Nurudin menyampaikan, kedua pemuda tersebut diamankan usai mengantar 1 paket sabu kepada pembeli. Saat akan mengantarkan kepada pembeli lain, mereka dihentikan di tengah jalan dan diamankan.
"Saat kami geledah pada penguasaan kedua pelaku, berhasil diamankan beberapa barang yang ada kaitan langsung dengan perkara tersebut, di antaranya 1 paket narkotika jenis sabu,"jelasnya, saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/4/2025).
Masih kata Nurudin, kedua pelaku diamankan di jalan Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darus Sholah, bersama sejumlah barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami amankan berikut barang bukti, dari ML 1 buah potongan sedotan berisi 1 sabu dengan berat kotor 0,41 gram,1 HP Xiaomi,1 HP merk Xiaomi warna hitam,1 korek api warna biru. Dari AR kami amankan, 1 HP Xaiomi Redmi Note 10 Pro, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo Fit warna hitam Nopol : AG 2506A AZ,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

