Jumlah Saksi yang Diperiksa dari Kasus Bullying Siswa Baru SMP Negeri di Blitar Bertambah 20 Orang
Satreskrim Polres Blitar tengah menangani kasus bullying yang menimpa siswa baru salah satu SMP Negeri, Kabupaten Blitar yang terjadi pada Jumat (18/7/2025) lalu. Sampai saat ini, polisi memeriksa sebanyak 20 saksi yang terdiri dari siswa yang diduga terlibat aksi bullying dan pihak sekolah.
BLITAR, SJP - Jumlah saksi yang diperiksa dari kasus bullying siswa baru SMP Negeri di Kabupaten Blitar yang terjadi pada Jumat (18/7/2025) lalu bertambah. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Blitar telah memeriksa sebanyak 20 saksi.
"Sampai saat ini, berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Blitar terkait kasus bullying siswa baru di SMP Negeri ada 20 orang yang sudah dimintai keterangan," ucap Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Selasa (22/7/2025).
Sebanyak 20 orang saksi yang dimintai keterangan oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar terdiri dari siswa yang diduga terlibat dalam aksi bullying atau perundungan, dan pihak sekolah dalam hal ini guru.
Ipda Putut memastikan sampai saat ini kasus bullying yang menimpa siswa baru di SMP Negeri tersebut terjadi saat kegiatan masa pengenalan siswa baru (MPLS) masih berproses dan pada tahap penyelidikan.
"Saksi yang dimintai keterangan itu terdiri dari siswa yang diduga terlibat bullying dan guru," kata dia.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito mengungkap kronologi peristiwa bullying atau perundungan tersebut yang terjadi pada Jumat (18/7/2025) pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di area belakang kamar mandi di sekolah dan korbannya adalah WV (12) siswa kelas 7 di sekolah tersebut.
Saat itu, ia dipanggil dan diajak oleh kakak kelasnya menuju ke area belakang kamar mandi. Sesampainya di lokasi, sudah ada sekitar 20 siswa lain yang berkumpul dan melontarkan kalimat ejekan secara verbal.
Tiba-tiba, salah satu siswa kelas delapan berinisal NTN memulai kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Tindakan ini memicu siswa lain yang turut melakukan pengeroyokan hingga pemukulan secara bersama-sama.
"Hasil pemeriksaan sementara, motif awal karena diduga adanya tindakan saling bullying antar siswa. Kemudian berujung pada aksi balas dendam itu," ungkapnya.
Dalam menangani kasus ini, polisi juga bekerjasama dengan sejumlah OPD terkait. Seperti, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial. Karena, kasus ini melibatkan anak-anak, baik terduga pelaku maupun korban. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

