Bawaslu Kota Probolinggo Kantongi Kantor Baru, Target Tempati Akhir Tahun
Bawaslu Kota Probolinggo akhirnya punya kantor baru! Setelah sempat terkendala gedung lama yang diajukan sebagai cagar budaya, kini eks Banger Telecenter di Wonoasih resmi dipinjam pakai. Targetnya, akhir tahun sudah ditempati penuh.
PROBOLINGGO, SJP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo kini selangkah lebih maju dalam penguatan kelembagaan setelah akhirnya memperoleh kantor baru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dengan status pinjam pakai.
Sebelumnya, lembaga pengawas pemilu ini sempat mengembalikan gedung lama yang digunakan karena diajukan sebagai bangunan cagar budaya oleh pemerintah daerah.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, mengungkapkan bahwa kantor baru yang akan ditempati merupakan bangunan eks Banger Telecenter yang berlokasi di Kecamatan Wonoasih. Ia menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh Pemkot Probolinggo terhadap kebutuhan fasilitas lembaganya.
“Alhamdulillah, kami telah mendapat kantor baru dengan status pinjam pakai, dimana gedung Eks Banger Telecenter ini lokasinya berada di belakang kantor Kecamatan Wonoasih,” ujarnya.
Menurut Johan, meskipun gedung tersebut sudah bisa dimanfaatkan, masih diperlukan sejumlah penyesuaian, terutama dalam hal penambahan ruang kerja agar sesuai dengan kebutuhan operasional Bawaslu.
Namun demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan perubahan sebelum berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.
Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan kantor baru tersebut sudah dapat ditempati secara penuh pada akhir tahun ini. Meski demikian, proses pemindahan tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap yang rencananya akan dimulai sejak bulan Agustus mendatang.
Sebelum akhirnya diputuskan untuk digunakan oleh Bawaslu, gedung eks Banger Telecenter tersebut sempat direncanakan menjadi kantor bersama bagi sejumlah organisasi keagamaan di Kota Probolinggo, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Pinjam pakai gedung ini perjanjiannya selama 5 tahun, dan nanti pada akhir tahun, harapannya gedung sudah bisa di renovasi entah sebelum atau sesudah pindah, karena pada tahun depan, sudah masuk tahapan pemilu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Probolinggo juga sempat memperoleh gedung lain, yakni eks kantor cabang Dinas Pendidikan di Kecamatan Kademangan. Namun rencana penggunaan gedung tersebut tidak dapat direalisasikan karena bangunan itu diajukan sebagai cagar budaya oleh Pemkot Probolinggo. Akibatnya, Bawaslu memutuskan untuk mengembalikan gedung tersebut.
Dengan adanya kantor baru ini, diharapkan kinerja Bawaslu Kota Probolinggo semakin optimal, terutama dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang fungsi pengawasan agar berjalan efektif dan profesional. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

