Ini Jadwal dan Tahapan Pelantikan Bupati Jombang Terpilih

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyebut pelantikan Bupati terpilih Jombang dilaksanakan Bulan Maret usai kegiatan Paripurna Penetapan DPRD Jombang.

09 Jan 2025 - 19:46
Ini Jadwal dan Tahapan Pelantikan Bupati Jombang Terpilih
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji saat memberi keterangan kepada wartawan. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Usai mendapat penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang tahun 2024, pasangan Warsubi - Salmanuddin Yazid atau Gus Salman tinggal menunggu jadwal pelantikan. 

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji menyampaikan, rencana pelantikan bupati terpilih dimungkinkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.

"Jadwal pelantikan awalnya itu 20 Februari 2025, tapi sepertinya mundur jadi 23 Maret 2025," kata Hadi Atmaji kepada wartawan, Kamis (9/1/2025). 

Berdasar informasi yang disampaikan oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pelantikan bupati terpilih Jombang, akan dilaksanakan usai pelantikan Gubernur Jawa Timur terpilih.

"Dimungkinkan pelantikan gubernur terlebih dahulu, pada tanggal 13 Maret, baru untuk pelantikan bupati tanggal 23 Maret," terang Ketua DPC PKB Jombang itu. 

Alumnus Institut Keislaman Hasyim Asy'ari (IKAHA) Tebuireng Jombang itu menyebut, pihak DPRD Jombang juga akan menjadwalkan sidang paripurna penetapan, baru mengajukan pelantikan. 

"Melalui paripurna penetapan, bulan ini, cuma di Banmus kemarin belum teragendakan. Karena, kita tidak tahu tanggal berapa ditetapkan. Paripurna penetapan dahulu baru mengajukan untuk dilantik," terang Hadi. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan pasangan H Warsubi dan Salmanuddin Yazid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (9/1/2025).

Acara penetapan itu berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jombang di Jalan KH. Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Kegiatan itu dihadiri oleh Warsubi dan Salman berikut pimpinan partai koalisi pendukungnya. 

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengatakan, kegiatan penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih, merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada Jombang 2024.

Hasilnya, menetapkan Paslon nomor urut 2, Warsubi dan Salman, sebagai pemenang dalam Pilkada Jombang 2024 dengan perolehan 515.880 suara atau 74,88 persen. KPU Jombang memastikan tidak ada keberatan dari masing-masing pihak prinsipal. 

Selanjutnya, KPU Jombang akan meneruskan hasil penetapan bupati dan wakil bupati Jombang terpilih kepada pemerintah untuk kemudian diagendakan kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan. 

"Mekanismenya kami masih menunggu. Termasuk penjdwalan," pungkasnya. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow