Bawaslu dan Ketua DPRD Gresik Angkat Bicara Soal Pemanggilan Anggotanya oleh KPK

Dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Jatim mencatut dua pejabat di Kabupaten Gresik. Keduanya Ketua Komisioner Bawaslu dan Anggota DPRD Gresik turut diperiksa.

25 Jul 2025 - 14:48
Bawaslu dan Ketua DPRD Gresik Angkat Bicara Soal Pemanggilan Anggotanya oleh KPK
Ilustrasi kpk periksa anggota dewan. (Foto: SJP)

GRESIK, SJP — Komisioner Bawaslu dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik angkat bicara mengenai anggotanya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan KPK terkait dugaan penyimpangan kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2019–2022 itu, menyeret Ketua Komisioner Bawaslu Gresik Achmad Nadhori dan anggota DPRD Gresik Noto Utomo. 

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi atas dugaan penyimpangan dana hibah itu dilakukan jajaran KPK di Mako Polres Gresik, Kamis (24/7/2025).

Komisioner Bawaslu Gresik, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Habiburohman, menegaskan pemeriksaan terhadap Achmad Nadhori merupakan perkara di luar ranah kelembagaan Bawaslu.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Terkait dengan pemeriksaan yang diduga melibatkan salah satu pimpinan Bawaslu Gresik, kami sampaikan bahwa itu tidak berkaitan dengan kelembagaan Bawaslu. Oleh karena itu, kami sangat menghormati proses yang sedang berlangsung,” kata Habib, Jumat (25/7/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, juga turut menanggapi dengan menyatakan bahwa dirinya telah mendengar informasi mengenai pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pejabat, termasuk anggotanya yang kini terseret dalam kasus dana hibah Pemprov Jatim.

“Iya, sudah dengar. Kita tunggu saja proses pemeriksaan KPK terhadap yang bersangkutan,” singkatnya kepada Suarajatimpost.com.

Sementara itu, salah satu turut diperiksa Anggota DPRD Kabupaten Gresik Noto Utomo enggan merespon saat dikonfirmasi awak media.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah orang terkait pengembangan perkara korupsi danah hibah Pemprov Jatim di Mapolres Gresik. Pemeriksaan sejumlah orang itu dua diantaranya pejabat di Kabupaten Gresik Achmad Nadhori dan Noto Utomo.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022," kata Budi, dalam keterangannya ke awak media.

Selain Achmad Nadhori dan Noto Utomo, beberapa saksi lain yang turut diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Gresik di antaranya inisial YL (swasta), AAZ (swasta), AMN (Ketua Bawaslu Gresik/karyawan swasta), NTU (anggota DPRD Gresik/wiraswasta), MA (Ketua KPU Lamongan/wiraswasta), ND (anggota DPRD Lamongan/pedagang), dan TTH (wiraswasta). (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow