Baru Sehari Diresmikan Presiden, Koperasi Merah Putih di Tuban Dibongkar dan Berhenti Beroperasi

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Tuban yang baru saja diluncurkan Presiden Prabowo secara daring, tiba-tiba dibongkar dan diputus kontraknya oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD).

23 Jul 2025 - 09:11
Baru Sehari Diresmikan Presiden, Koperasi Merah Putih di Tuban Dibongkar dan Berhenti Beroperasi
Susana dilokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pucangan Tuban , Tuban, usai pemutusan kontrak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, (Foto : Atmo/SJP)

TUBAN, SJP—Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025), kini resmi dibongkar dan dihentikan operasionalnya oleh pihak mitra, PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.

Keputusan itu diambil menyusul keluarnya surat pemutusan kerja sama yang dilayangkan manajemen perusahaan bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025, dan ditujukan kepada Kepala Desa Pucangan.

Direktur Utama PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Anas Al Khifni menyampaikan, pihaknya menarik diri karena merasa tidak disebut sebagai pihak yang selama ini telah mendukung penuh operasional KDMP dalam forum resmi peluncuran bersama presiden.

“Sejak awal kami yang merenovasi bangunan, mengisi barang-barang di koperasi, menyusun manajemen, hingga koperasi itu diresmikan. Tapi saat peresmian, Kepala Desa dan Ketua KDMP menyebut dukungan berasal dari BUMN dan PT Pupuk Indonesia, tanpa menyebut kami sama sekali,” kata Anas kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Menurut Anas, pernyataan tersebut dinilai mencederai semangat kemitraan yang telah dibangun sejak penandatanganan perjanjian kerja sama pada 31 Januari 2024. Dalam kontrak tersebut, tercantum klausul yang memperbolehkan pembatalan sepihak jika terjadi pelanggaran atau pernyataan yang bertentangan dengan fakta kerja sama.

Akibat dari pemutusan ini, pihak manajemen segera melakukan pembongkaran dan penarikan seluruh aset milik perusahaan yang sebelumnya ditempatkan di KDMP Pucangan. Termasuk barang-barang dagangan dan papan nama koperasi.

“Kami tidak bisa membiarkan kontribusi kami diabaikan. Karena itu semua aset kami tarik dan kami hentikan kerja sama,” jelas Anas.

Hal senada juga disampaikan Direktur Sarana dan Prasarana PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Mohammad Khomsun. Dia membenarkan bahwa mulai Selasa (22/7/2025), seluruh aset perusahaan yang berada di lokasi KDMP Pucangan sudah dipindahkan ke lokasi lain.

“Ya, kami bersama tim turun langsung untuk menarik aset. Ini langkah tegas yang diambil manajemen,” ujar Khomsun.

Khomsun menambahkan, pihak desa sempat mendatangi manajemen usai peresmian dan menyampaikan permintaan maaf. Mereka mengaku gugup saat menyampaikan sambutan kepada presiden. Sehingga tidak menyebut keterlibatan perusahaan.

“Alasannya mereka gugup, tapi justru menyebut dukungan dari pihak lain yang sebenarnya tidak terlibat. Ini tentu membingungkan,” ucap Khomsun.

Meski demikian, PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat tetap menyatakan komitmennya untuk mendukung program nasional KDMP yang digagas Presiden Prabowo Subianto di daerah lain.

“Kami tetap berkomitmen mendukung KDMP, saat ini kami juga sudah mendampingi di beberapa titik seperti Gresik, Palang dan Rengel di Tuban, serta Baureno di Bojonegoro,” kata Anas.

Koperasi Merah Putih merupakan gagasan pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi modern yang terintegrasi. Sebelumnya, KDMP Pucangan ditetapkan sebagai salah satu proyek percontohan nasional dalam program besutan Presiden Prabowo Subianto itu. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow