Polres Malang Masih Selidiki Identitas Korban Tertabrak Kereta Api

Beberapa saksi menyebut, korban sebelumnya terlihat berkeliaran di sekitar rel. Berdasarkan temuan awal, polisi menduga korban merupakan ODGJ

16 Feb 2025 - 12:30
Polres Malang Masih Selidiki Identitas Korban Tertabrak Kereta Api
Kepolisian evakuasi mayat Mr. X dari pinggir rel kereta api (Humaspolres Malang for SJP)

MALANG, SJP – Seorang pria tanpa identitas tewas setelah tertabrak Kereta Api Dhoho 408 jurusan Kertosono-Surabaya di perlintasan rel KM 68/6, Jalan Ngebruk-Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (15/2/2025) malam. 

Kepolisian Resor (Polres) Malang kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi korban dan mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Olah TKP dan memeriksa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian tengah dilakukan. Saat ini, korban masih dalam proses identifikasi di RSUD Kanjuruhan," ucapnya, Ahad (16/2/2025).

Berdasarkan laporan awal, insiden itu pertama kali diketahui oleh masinis Kereta Api Dhoho 408 sekitar pukul 23.30 WIB. 

Masinis melaporkan bahwa dia melihat seseorang duduk di atas rel. Dia pun membunyikan klakson beberapa kali dari jarak sekitar 100 meter. Namun, korban tidak merespons hingga akhirnya tertabrak dan terpental sejauh dua meter.

Dampak benturan keras menyebabkan korban mengalami luka parah pada bagian kepala, telinga, lengan, dan kaki. Benturan keras itu mengakibatkan kematian korban di tempat kejadian. 

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan kartu identitas pada tubuh korban. Petugas hanya menemukan sebuah dompet kosong yang tidak berisi tanda pengenal.

Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Petugas kepolisian tengah mengupayakan identifikasi melalui pemeriksaan forensik di RSUD Kanjuruhan.

Penyelidikan juga dilakukan dengan mengumpulkan data saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal itu untuk mengetahui tentang adanya laporan orang hilang yang sesuai dengan ciri-ciri korban.

"Kami masih mendalami latar belakang korban dan kemungkinan faktor lain yang berkontribusi dalam kejadian ini," ujar AKP Dadang.

Beberapa saksi menyebut, korban sebelumnya terlihat berkeliaran di sekitar rel. Berdasarkan temuan awal, polisi menduga korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ. Namun, dugaan ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Malang berkoordinasi dengan PT KAI dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengamanan di area perlintasan.

Polisi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya beraktivitas di jalur rel kereta api.

"Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai diminta untuk segera melapor ke Polsek Kepanjen atau datang ke RSUD Kanjuruhan, guna membantu proses identifikasi," tutupnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow